Resolusi 381 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 381)
Resolusi 381 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 November 1975 |
Sidang no. | 1.856 |
Kode | S/RES/381 (Dokumen) |
Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 381, yang diadopsi pada 30 November 1975, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mencatat diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan keprihatinannya dengan ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan untuk:
- (a) Kembali berkonvensi pada 12 Januari 1976, meneruskan debat soal masalah Timur Tengah yang meliputi pertanyaan Palestina, mengambil seluruh catatan resolusi PBB yang diperlukan;
- (b) Memperpanjang masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan PBB selama enam bulan;
- (c) Meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: