Lompat ke isi

Rudolf Pardede

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Rudolf M. Pardede)
Rudolf Pardede
Gubernur Sumatera Utara ke-14
Masa jabatan
5 September 2005 – 16 Juni 2008
(Pelaksana Tugas sampai 10 Maret 2006)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil Gubernur Sumatera Utara ke-5
Masa jabatan
16 Juni 2003 – 5 September 2005
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurTengku Rizal Nurdin
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara
Masa jabatan
2000 – 2010
Informasi pribadi
Lahir(1942-04-04)4 April 1942
Balige, Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Meninggal27 Juni 2023(2023-06-27) (umur 81)[1][2][3]
Medan, Sumatera Utara
Sebab kematianSakit[1][2][3]
Makam-
Partai politikGerindra
Afiliasi politik
lainnya
PDI-P (1982—2010)[4]
Suami/istriVera Natarida br. Tambunan
Orang tua
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Tanda tangan Rudolf Pardede pada prasasti di HKBP Gedung Johor, Medan

Drs. Rudolf Matzuoka Pardede (4 April 1942 – 27 Juni 2023) adalah Gubernur Sumatera Utara ke-14. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara dan pernah menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.[5]

Dalam riwayat hidup yang disampaikan pada saat pencalonan disebutkan bahwa ia tamat SD di Medan pada tahun 1954, SMP di Tanjung Pinang (tamat tahun 1957), SMA di Sukabumi (tamat tahun 1960) dan pendidikan sarjana ekonomi di Jepang (tamat tahun 1966), dan pada waktu menduduki kursi pelaksana Gubernur, terjadi polemik berkepanjangan berkaitan kebenaran ijazah dan asal usulnya (berkaitan dengan sekolah yang dilalui) dan sampai saat ini tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Indonesia.

Dari pernikahannya dengan Vera Natarida boru Tambunan, ia memperoleh empat orang anak: Yohana Pardede (almarhumah), Beby Fedy Camelia Pardede, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Josua Andreas Pardede.

Rudolf adalah putra Tumpal D. Pardede, seorang wirausahawan Sumatera Utara yang mempunyai usaha di berbagai bidang seperti perhotelan dan tekstil. Ia adalah pemimpin kelompok usaha keluarga ini yang bernama Pardedetex.

Rudolf menggantikan Gubernur Sumatera Utara, Rizal Nurdin yang tewas karena pesawat yang ditumpanginya jatuh pada tanggal 5 September 2005. Sebelumnya ia adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara. Dari September 2005 hingga 8 Februari 2006, jabatannya adalah pelaksana harian Gubernur Sumatera Utara. Melalui Keputusan Presiden No. 27/2006, ia dikukuhkan sebagai Gubernur.

Sejak 18 Juli 2003, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pemalsuan ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Rudolf ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara sesuai Keppres RI Nomor 27/ M Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Pemberhentian Gubernur Sumatera Utara dan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Pendidikan nonformal

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
  • Board of Directory TD Pardede Holding Company tahun 1968-1972
  • Ketua Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara tahun 1969
  • Direktur Hotel Danau Toba International tahun 1972-1974
  • Direktur Pertekstilan TD Pardede tahun 1974-1976
  • Ketua Umum Kesebelasan Pardedetex tahun 1978-1980
  • Ketua Badan Pengawas Yayasan TD Pardede Fondation tahun 1992-1999
  • Presiden Komisaris PT Berkat Kasih Karunia (BKK) tahun 1992-1999
  • Presiden Komisaris Balai Hermina Jakarta tahun 1990-1999
  • Aktivis Partai Demokrasi Indonesia (PDI) tahun 1982-1999
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara 2000-2005, 2005-2010
  • Pimpinan Umum Harian Perjuangan Medan 1998-1999
  • Anggota DPR RI tahun 1982-1987
  • Anggota MPR RI Utusan Sumatera Utara 1999-2004
  • Ketua Umum Dewan Pembangunan Gereja Injil Indonesia 1992-1999
  • Ketua Dewan Pembina KKI Sumut tahun 2001
  • Ketua Dewan Pembina Himpunan Abang Becak Sumatera Utara (Habsu) tahun 2002
  • Ketua Umum Perhimpunan Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002
  • Dewan Pembina Serikat Pengacara Indonesia tahun 2003

Sebagai Gubernur Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]

Pada 10 Maret 2006, Rudolf Pardede dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara ke-14 oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.[6] Rudolf menggantikan Tengku Rizal Nurdin yang tewas dalam sebuah kecelakaan pesawat di Bandara Polonia, Medan. Di kemudian hari, Rudolf Pardede menggagas kembali pembangunan bandara baru untuk menggantikan Bandara Polonia yang berada di tengah kota. Pada masa pemerintahannya, peletakan batu pertama pembangunan Bandara Kualanamu dilakukan. Rudolf juga menggagas pembangunan kereta api bandara yang menghubungkan Kota Medan dengan Bandara Kualanamu.[7]

Rudolf Pardede meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 21.15 WIB di Rumah Sakit Siloam, Medan. Sebelumnya, ia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.[1][2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Alfiansyah (28 Juni 2023). Tarigan, Salomo, ed. "Mantan Gubernur Rudolf Pardede Meninggal di RS Siloam Tadi Malam, Disemayamkan di Pardede Hall". Tribunnews Medan. Diakses tanggal 28 Juni 2023. 
  2. ^ a b c Chan, Abe (28 Juni 2023). "Rudolf Pardede, Mantan Gubernur Sumut Meninggal Dunia". Suara Sumatera. Diakses tanggal 28 Juni 2023. 
  3. ^ a b c Aldi, Nizar (27 Juni 2023). "Kabar Duka, Gubernur Sumut ke-16 Rudolf Pardede Meninggal Dunia". Detik Sumut. Diakses tanggal 28 Juni 2023. 
  4. ^ Siregar, Wahyudi Aulia (28 Juni 2023). "Profil Rudolf Pardede Gubernur Sumut ke-16 Wafat di Usia 81 Tahun". iNews Sumut. Diakses tanggal 1 Juli 2023. 
  5. ^ "SK Kepengurusan Partai Gerindra untuk Pemilu 2019" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 1 Agustus 2018. 
  6. ^ "Pagi Ini Rudolf Pardede Dilantik Sebagai Gubernur Sumut". Detik News. 10 Maret 2006. Diakses tanggal 30 Juni 2023. 
  7. ^ Sinaga, Nikson (28 Juni 2023). "Rudolf Pardede, Gubernur Sumut yang Mencanangkan Pembangunan Bandara Kualanamu". Kompas. Diakses tanggal 30 Juni 2023. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
HT. Rizal Nurdin
Gubernur Sumatera Utara
2006–2008
(Pelaksana Tugas:2005-2006)
Diteruskan oleh:
Syamsul Arifin
Posisi baru Wakil Gubernur Sumatera Utara
2003–2005
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Gatot Pujo Nugroho