Lompat ke isi

Syarat Kecakapan Umum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Syarat Kecakapan Umum (disingkat SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota pramuka sebagai prasyarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.

SKU berfungsi sebagai:

  1. Sebagai persyaratan bagi seorang anggota Pramuka untuk menjadi anggota di satuan / Gudep
  2. Merupakan rangsangan dan dorongan untuk memperoleh kecakapan
  3. Proses atau usaha untuk mencapai kemajuan

Penggolongan SKU

[sunting | sunting sumber]
  • SKU untuk Pramuka Siaga terdiri atas tiga tingkatan yaitu:
  1. Siaga Mula
  2. Siaga Bantu
  3. Siaga Tata
  • SKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas 3 tingkatan yaitu:
  1. Penggalang Ramu
  2. Penggalang Rakit
  3. Penggalang Terap
  • SKU untuk Pramuka Penegak terdiri atas 2 tingkatan yaitu:
  1. Penegak Bantara
  2. Penegak Laksana
  • SKU untuk Pramuka Pandega hanya terdiri atas satu tingkatan saja, yaitu Pandega.


  • note *

•SKU adalah syarat kecakapan umum