Lompat ke isi

Obat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ubat)
Pil Nexium 40 mg mengandung zat esomeprazole magnesium
Kafein, yang terkandung dalam kopi dan minuman lainnya, merupakan obat psikoaktif yang paling banyak digunakan di dunia.[1] Sekitar 90% orang dewasa di Amerika Utara mengonsumsi kafein dalam kesehariannya.[2]
Tablet aspirin yang tidak dilapisi, terdiri dari sekitar 90% asam asetilsalisilat, ditambah sejumlah kecil zat pengisi dan pengikat. Aspirin merupakan obat farmasi yang sering digunakan untuk menangani nyeri, demam, dan peradangan.

Obat adalah bahan untuk mengurangi, menghilangkan, atau menyembuhkan penyakit yang diderita makhluk hidup.[3] Obat-obatan biasanya dibedakan dari makanan dan zat yang menyediakan nutrisi. Konsumsi obat dapat dilakukan melalui inhalasi, injeksi, merokok, ingesta, absorpsi melalui kulit, atau disolusi di bawah lidah.

Dalam farmakologi, obat adalah zat kimia, biasanya struktur kimianya diketahui, yang ketika diberikan pada organisme hidup akan menghasilkan efek biologis.[4] Obat farmasi, juga disebut medikasi atau obat dalam pemahaman masyarakat umum, adalah zat kimia yang digunakan untuk mengobati, menyembuhkan, mencegah, atau mendiagnosis suatu penyakit atau untuk meningkatkan kesejahteraan.[5] Secara tradisional, obat-obatan diperoleh melalui ekstraksi tumbuhan obat, tetapi baru-baru ini juga melalui sintesis organik.[6] Obat-obatan farmasi dapat digunakan dalam jangka waktu terbatas, atau secara teratur untuk gangguan kronis.[7]

Obat-obatan farmasi (medikasi) sering dibagi menjadi beberapa kelompok; pengelompokan obat dilakukan berdasarkan struktur kimia yang serupa, mekanisme aksi yang sama (mengikat pada target biologis yang sama), mode aksi terkait, dan yang digunakan untuk mengobati penyakit yang sama.[8][9] Sistem Klasifikasi Kimiawi Terapeutik Anatomis (ATC) merupakan sistem klasifikasi obat yang paling banyak digunakan, yang memberikan masing-masing obat kode ATC yang unik, berupa kode alfanumerik yang menempatkan obat tersebut ke kelompok obat tertentu dalam sistem ATC. Sistem klasifikasi utama lainnya adalah Sistem Klasifikasi Biofarmasi. Sistem ini mengelompokkan obat berdasarkan sifat kelarutan dan permeabilitasnya atau daya serapnya.[10]

Obat psikoaktif adalah zat kimia yang memengaruhi fungsi sistem saraf pusat, mengubah persepsi, suasana hati, atau kesadaran.[11] Obat-obatan ini dibagi menjadi beberapa kelompok berbeda seperti: stimulan, depresan, antidepresan, anksiolitik, antipsikotik, dan halusinogen. Obat-obatan psikoaktif ini telah terbukti bermanfaat dalam mengobati berbagai kondisi medis termasuk gangguan mental di seluruh dunia. Obat-obatan yang paling banyak digunakan di dunia di antaranya kafein, nikotin, dan alkohol,[12] yang juga dianggap sebagai obat rekreasi, karena mereka digunakan untuk kesenangan dibandingkan untuk tujuan pengobatan.[13] Penyalahgunaan beberapa obat psikoaktif dapat menyebabkan ketergantungan psikologis atau fisik.[14] Perlu dicatat bahwa semua obat dapat memiliki efek samping.[15] Penggunaan stimulan yang berlebihan dapat meningkatkan psikosis stimulan. Banyak obat rekreasional berstatus ilegal dan perjanjian internasional seperti Konvensi Tunggal tentang Narkotika dibuat untuk melarangnya.

Di Amerika Serikat, seorang medis profesional dapat memperoleh obat dari perusahaan farmasi atau apotek (yang membeli obat dari perusahaan farmasi). Apotek dapat juga menyediakan obat secara langsung kepada pasien bila obat tersebut dapat dengan aman digunakan sendiri, atau diberi kuasa dengan resep yang ditulis oleh dokter.

Kebanyakan obat mahal harganya untuk dibeli pasien ketika pertama kali dipasarkan, namun asuransi kesehatan dapat dipakai untuk meringankan biaya. Ketika paten untuk suatu obat berakhir, obat generik dibuat dan diedarkan oleh perusahaan lain. Obat yang tidak membutuhkan resep dari dokter dikenal dengan nama obat OTC (bahasa Inggris: Over the Counter, yang berarti di kasir) dapat dijual di toko biasa.

Di Indonesia, obat mahal lebih banyak karena besarnya biaya pemasaran yang ditanggung oleh perusahaan farmasi, terutama untuk obat resep.

OTC (Over The Counter)

Obat OTC merupakan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter biasa disebut juga dengan obat bebas yang terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.

Obat bebas

Ini merupakan tanda obat yang dinilai "aman" . Obat bebas yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan misalnya vitamin dan antasida.

Obat bebas terbatas

Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut:

  • P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
  • P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
  • P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
  • P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
  • P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.

Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, di antaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kedaluwarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan), kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.

Klasifikasi

Obat dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, atas dasar mekanisme aksi, efek dan status (legal atau tidak legal).

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Geoffrey Burchfield (1997). Meredith Hopes, ed. "What's your poison: caffeine". Australian Broadcasting Corporation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 July 2009. Diakses tanggal 15 January 2014. 
  2. ^ Richard Lovett (24 September 2005). "Coffee: The demon drink?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 April 2014. Diakses tanggal 2014-05-01. 
  3. ^ "Arti kata obat". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. KBBI Daring. Diakses tanggal 31 Juli 2024. 
  4. ^ H.P., Rang; M.M, Dale; J.M., Ritter; R.J., Flower; G., Henderson (2011). "What is Pharmacology". Rang & Dale's pharmacology (edisi ke-7th). Edinburgh: Churchill Livingstone. hlm. 1. ISBN 978-0-7020-3471-8. a drug can be defined as a chemical substance of known structure, other than a nutrient of an essential dietary ingredient, which, when administered to a living organism, produces a biological effect 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama diccom
  6. ^ Atanasov AG, Waltenberger B, Pferschy-Wenzig EM, Linder T, Wawrosch C, Uhrin P, Temml V, Wang L, Schwaiger S, Heiss EH, Rollinger JM, Schuster D, Breuss JM, Bochkov V, Mihovilovic MD, Kopp B, Bauer R, Dirsch VM, Stuppner H (December 2015). "Discovery and resupply of pharmacologically active plant-derived natural products: A review". Biotechnol Adv. 33 (8): 1582–614. doi:10.1016/j.biotechadv.2015.08.001. PMC 4748402alt=Dapat diakses gratis. PMID 26281720. 
  7. ^ "Drug". The American Heritage Science Dictionary. Houghton Mifflin Company. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 September 2007. Diakses tanggal 20 September 2007 – via dictionary.com. 
  8. ^ Mahoney A, Evans J (6 November 2008). "Comparing drug classification systems". AMIA Annual Symposium Proceedings: 1039. PMID 18999016. 
  9. ^ World Health Organization (2003). Introduction to drug utilization research (PDF). Geneva: World Health Organization. hlm. 33. ISBN 978-92-4-156234-8. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-01-22. 
  10. ^ Bergström, CA; Andersson, SB; Fagerberg, JH; Ragnarsson, G; Lindahl, A (16 June 2014). "Is the full potential of the biopharmaceutics classification system reached?". European Journal of Pharmaceutical Sciences. 57: 224–31. doi:10.1016/j.ejps.2013.09.010. PMID 24075971. 
  11. ^ "An overview of alcohol and other drug issues". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-28. Diakses tanggal 2015-03-16. 
  12. ^ Crocq MA (June 2003). "Alcohol, nicotine, caffeine, and mental disorders". Dialogues Clin. Neurosci. 5 (2): 175–185. PMC 3181622alt=Dapat diakses gratis. PMID 22033899. 
  13. ^ "Recreational Drug". The Free Dictionary. Diakses tanggal 16 March 2015. 
  14. ^ Fox, Thomas Peter; Oliver, Govind; Ellis, Sophie Marie (2013). "The Destructive Capacity of Drug Abuse: An Overview Exploring the Harmful Potential of Drug Abuse Both to the Individual and to Society". ISRN Addiction. 2013: 450348. doi:10.1155/2013/450348. PMC 4392977alt=Dapat diakses gratis. PMID 25938116. 
  15. ^ "MHRA Side Effects of Medicines." Diarsipkan 2014-05-02 di Wayback Machine. MHRA Side Effects of Medicines,