Lompat ke isi

Wihara Tri Ratna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Vihara Tri Ratna)

Wihara Tri Ratna (juga dieja Vihara Tri Ratna) adalah sebuah tempat ibadah umat Buddha yang terletak di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, Indonesia.[1]

Wihara Tri Ratna didirikan pada tahun 1984. Rumah ibadah tersebut diresmikan pada 3 November 1984 oleh Wali Kota Tanjungbalai Ibrahim Gani. Awalnya wihara ini hanya terdiri dari satu rumah bercat putih setinggi dua lantai dengan dua pilar yang terletak sekitar tiga meter dari pintu masuk bangunan. Setelah dipugar dari tahun 2006 hingga November 2009, wihara ini memiliki enam lantai, dengan lantai pertama sebagai aula, lantai kedua dan ketiga sebagai ruang kebaktian, lantai empat sebagai tempat tinggal biksu dan biksuni, lantai kelima sebagai tempat meditasi, dan lantai keenam sebagai tempat berdirinya sebuah patung Buddha Amitabha setinggi enam meter.[1]

Pada malam tanggal 29 Juli 2016 dan pagi tanggal 30 Juli 2016, wihara ini diserang dan dirusak oleh gerombolan Muslim. Penyerangan ini dipicu oleh perselisihan terkait keluhan seorang wanita Tionghoa mengenai pengeras suara masjid yang dianggap terlalu keras. Namun, sekitar sebulah setelah insiden tersebut, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Haidir Siregar berkomentar bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan patung Buddha di wihara. Menurut Haidir, warga Muslim merasa tersinggung dengan keberadaan patung tersebut di sebuah kota yang dianggap "Islami", sehingga ia menyebut keberadaan patung ini sebagai sebuah "bom waktu".[2] Pada 27 Oktober 2016, patung Buddha Amitabha di Wihara Tri Ratna diturunkan atas perintah dari pemerintah Kota Tanjung Balai.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Vihara Tri Ratna". Informasi Situs Budaya Indonesia (dalam bahasa Indonesia). 26 Maret 2019. Diakses tanggal 28 Februari 2022. 
  2. ^ Karina M., Tehusijarana; Gunawan, Apriadi (23 Agustus 2018). "The Meiliana Case: How a noise complaint resulted in an 18-month jail sentence". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 28 Februari 2022. 
  3. ^ Wijaya, Callistasia Anggun (31 Oktober 2016). "Tanjung Balai administration breeding religious intolerance, say activists". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 28 Februari 2022.