Cokronegoro III
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kanjeng Tumenggung Ario Cokronegoro III atau Pangeran Jimat adalah putra dari Pangeran Romo (Kanjeng Pangeran Ario Cokronegoro II). Ia adalah Adipati Sumenep ke-27 dalam wilayah kekuasaan Kadipaten Sumenep. Pada masa pemerintahannya wilayah Kadipaten Sumenep juga mencakup beberapa daerah di Besuki dan Blambangan, oleh karena itu di wilayah tersebut banyak ditemui orang-orang Madura khususnya warga Madura Timur.
Pamekasan, dalam wilayah kekuasaan Kadipaten Sumenep
[sunting | sunting sumber]Dalam Babad Sejarah Sumenep diceritakan bahwa dalam kurun waktu pemerintahannya pernah terjadi perang saudara antara Cokronegoro III dan Ario Adikara II, putra dari Ario Adikoro I, dalam perebutan keris pusaka peninggalan Adikoro I. Pada saat itu, Cokronegoro III berkeyakinan hak milik dari pusaka tersebut adalah hak dari ayahandanya (Cokronegoro II) yang merupakan putra tertua dari Adikoro I. Dalam perang saudara tersebut, Pangeran Jimat beserta pasukan Keraton Sumenep berhasil memukul mundur Raden Asral (Adikoro II), yang pada akhirnya wilayah kekuasaan Sumenep melebar hingga ke wilayah Pamekasan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Zulkarnaen, Iskandar. 2003. Sejarah Sumenep. Sumenep: Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Sumenep.
- Adurrahchman, Drs.1971.Sejarah Madura Selajang Pandang. Sumenep