Muhsin bin Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Muhsin bin Ali
Nama asalمحسن بن علي
Meninggal632
Orang tua
KerabatMuhammad (kakek)
KeluargaAhlul Bait

Muhsin bin Ali (Bahasa Arab: محسن بن علي, juga disebut Mohsin bin Ali) adalah seorang putra dari pasangan Fatimah binti Muhammad dan Ali bin Abi Talib. Kontroversi menyelimuti nasib Muhsin karena beberapa sumber kanonik Syiah melaporkan bahwa Muhsin meninggal karena keguguran, menyusul penggerebekan di rumahnya yang dipimpin oleh Umar, sahabat Nabi Muhammad.[1] Alternatifnya, kaum Sunni berpendapat bahwa Muhsin meninggal saat masih bayi karena sebab alamiah.[2][3][4] Nama "Muhsin" banyak dipakai sebagai nama di kalangan Muslim, tanpa memandang mazhab, dalam menghormati Muhsin.

Referensi

  1. ^ Khetia 2013, hlm. 78.
  2. ^ Buehler 2014, hlm. 186.
  3. ^ Fedele 2018, hlm. 56.
  4. ^ Abbas 2021, hlm. 98.

Bacaan tambahan