Paulus Samador da Cunha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paulus Samador da Cunha
Bupati Sikka ke-1
Masa jabatan
1 Maret 1960 – 6 September 1967
GubernurWilliam Johanes Lalamentik
El Tari
Sebelum
Pendahulu
Jabatan dibentuk
Don Paulus Centis Ximenes da Silva (pj.)
Sebelum
Anggota Konstituante
Masa jabatan
15 November 1956 – 5 Juli 1959
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur
Informasi pribadi
Lahir13 Januari 1924
Sikka, Hindia Belanda
Meninggal19 September 1970(1970-09-19) (umur 46)
Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Partai politikKatolik
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Paulus Samador da Cunha (13 Januari 1924 – 19 September 1970) adalah seorang politisi Indonesia kelahiran Sikka. Ia dilantik sebagai Bupati Sikka pada tanggal 1 Maret 1960 oleh Gubernur NTT WJ Lalamentik. Ia tergabung dengan Partai Katolik. Pada masa sebelumnya, ia menjadi anggota Konstituante (1956-159). Ia menahkodai Kabupaten Sikka dalam keadaan kesulitan dana dan sumber daya manusia yang terbatas, termasuk potensi sumber daya alam yang sama sekali belum dikelola. Ia wafat di Kupang kala bekerja sebagai salah seorang pejabat tinggi di Kantor Gubernur NTT.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]