Pulau Padang, Singingi, Kuantan Singingi
Pulau Padang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Kuantan Singingi |
Kecamatan | Singingi |
Kode pos | 29563 |
Kode Kemendagri | 14.09.03.2002 |
Luas | 18,765 km2 |
Jumlah penduduk | 1.355 jiwa |
Pulau Padang adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, Riau, Indonesia. Jarak dari ibu kota Kecamatan 2 Km, Jarak ke Ibu kota Kabupaten ±47,1 Km, sedangkan jarak ke Ibu kota Provinsi ±128 , jarak dari Ibu Kota Negara ±895 KM. Desa Pulau Padang memiliki potensi yang berlimpah, kayu alam, Hutan Industri, Batu Bara, Karet, Sawit, Emas dan Galian C, tak heran didesa ini berdiri salahsatu estate Perusahaan Kertas terbesar di Asia Tenggara yakni PT. RAPP. Di Desa ini juga berdiri perusahaan pengolahan galian C terbesar di Kuantan Singingi.
Negara | Indonesia |
---|---|
Provinsi | Riau |
Pemerintahan | |
Kepala Desa | ARRINDO |
• Sekretaris Desa | TEDI GUNAWAN, S. Sos |
Demografi | |
• Agama | - Islam
- Kristen |
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Pulau Padang adalah salah satu desa di Kecamatan Singingi yang mempunyai luas wilayah ± 18765 Ha. Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Pulau Padang secara umumnya beriklim tropis dengan suhu udara berkisar antara 32,60C – 36,50C dan suhu minimum berkisar antara 19,20C -22,00C dengan curah hujan antara 74,00-327,50 mm pertahun. Desa Pulau Padang terdiri dari 2 (dua) dusun atau lingkungan, 2 (dua) RW dan 5 (lima) RT. Orbitasi dari Desa Pulau Padang dengan Ibu Kota Kecamatan ±2 KM, dengan Ibu Kota Kabupaten ±47,1 KM, dan dengan Ibu Kota Provinsi ±128 KM.
Batas-batas administratif pemerintahan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pangkalan Indarung
- Sebelah Barat berbatasan dengan PT.RAPP
- Sebelah Timur berbatasan dengan dengan Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Desa Pulau Padang terdiri dari 2 (dua) dusun atau lingkungan, 2 (dua) Rukun Warga (RW) dan 5 (lima) Rukun Tetangga (RT). Dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Desa Pulau Padang tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak, mulai dari Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat Desa Pulau Padang.
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berhasil Desa Pulau Padang terdiri dari beberapa sturuktur:
Struktur Desa | Nama |
---|---|
Kepala Desa | ARRINDO |
Sekretaris Desa | TEDI GUNAWAN, S.Sos |
Kepala Seksi Pemerintahan | REDHOA |
Kepala Seksi Kesejahteraan | LUSKI SUANDA |
Kepala Urusan Umum | TEGOR ARIE WIGUNA, S. Tp |
Kepala Urusan Keuangan | SUSYANTHI FRATAMA PUTRI, S. Sos |
Kepala Dusun | |
• Dusun Koto Tinggi
• Dusun Koto Tuo |
AZENDI, A. Md
AXEL MUJIYANDI, SE |
Demografi
[sunting | sunting sumber]Desa Pulau Padang adalah salah satu desa di Kecamatan Singingi dengan jumlah penduduk 1355 jiwa yang terdiri dari 715 laki-laki dan 640 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 380 Kartu Keluarga (KK). Sedangkan jumlah keluarga miskin (Gakin) menurut standar BPS sebanyak 165 Kartu Keluarga (KK) yang ada di Desa Pulau Padang.
Mata Pencaharian
[sunting | sunting sumber]Mata pencaharian penduduk Desa Pulau Padang terdiri dari :
Mata Pencaharian | Jumlah |
---|---|
Petani dan Pekebun | 574 |
Pedagang | 21 |
Pelajar/Mahasiswa | 120 |
Montir | 3 |
Ibu Rumah Tangga | 465 |
Tukang Jahit | 2 |
Imam Masjid | 11 |
Tukang | 7 |
Guru | 14 |
Bidan/Perawat | 12 |
PNS | 14 |
Sopir/Angkutan | 15 |
Swasta | 28 |
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Pendidikan memiliki peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan sumber daya manusia menjadi berkualitas yang berada pada wilayah tersebut. Dalam meningkatkan pertumbuhan sumber daya manusia harus dibarengin dengan sarana dan prasarana yang mendukung serta tenaga pengajar yang profesional sehingga peningatan sumber daya manusia dapat teruwujud.
Adapun lembaga pendidikan yang berada di Desa Pulau Padang :
Lembaga Pendidikan | Jumlah |
---|---|
TK | 1 |
PAUD | 1 |
MDA | 1 |
SD | 1 |