Lompat ke isi

Rasio perdagangan-PDB

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rasio perdagangan-PDB adalah indikator pengaruh relatif perdagangan internasional dalam ekonomi suatu negara. Rasio ini dihitung dengan membagi nilai agregat impor dan ekspor dalam kurun waktu tertentu dengan produk domestik bruto pada kurun waktu yang sama. Meski disebut rasio, hasil akhirnya biasanya ditampilkan dalam bentuk persentase. Rasio ini dijadikan patokan keterbukaan suatu negara terhadap perdagangan internasional. Karena itu, rasio ini juga bisa disebut rasio keterbukaan perdagangan.[1]:63[2] Rasio ini dapat dipandang sebagai indikator globalisasi ekonomi sebuah negara.[1]:64

Tanpa mempertimbangkan faktor lain, rasio perdagangan-PDB cenderung rendah di negara-negara yang ekonominya dan penduduknya besar seperti Jepang dan Amerika Serikat; rasio ini tinggi di negara yang ekonominya kecil.[1]:63[2] Singapura memiliki rasio perdagangan-PDB tertinggi di dunia; antara tahun 2008 dan 2011, rasio rata-rata Singapura mencapai 400%.[3]:vii

Rasio perdagangan-PDB global naik dari 20% pada tahun 1995 menjadi 30% pada tahun 2014.[4]:17

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Richard L. Harris (2008). Dependency, Underdevelopment, and Neoliberalism; in: Richard L. Harris, Jorge Nef (editors) (2008). Capital, Power, and Inequality in Latin America and the Caribbean. Series: Critical Currents in Latin American Perspective. Lanham: Rowman & Littlefield Publishers. ISBN 978-0-7425-5523-5.
  2. ^ a b OECD Science, Technology and Industry Scoreboard 2011: 6. Competing in the Global Economy: 6. Trade openness. Organisation for Economic Co-operation and Development. Accessed November 2015.
  3. ^ [Trade Policy Review Body] (2012). Trade Policy Review: Report by the Secretariat: Singapore; Revision (Summary). World Trade Organization. Accessed November 2015.
  4. ^ [s.n.] (2015). World trade and the WTO: 1995-2014. World Trade Organization: International Trade Statistics. Accessed November 2015.