Ureng, Leihitu, Maluku Tengah
Ureng Urehena | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Leihitu |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Ureng adalah sebuah negeri di kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia.
Kondisi wilayah[sunting | sunting sumber]
Letak dan batas-batas[sunting | sunting sumber]
Secara geografis Negeri Ureng terletak di Jazirah Leihitu, pesisir Pulau Ambon bagian utara dan berada di tepian Teluk Piru. Negeri yang terletak di Pulau Ambon ini adalah negeri induk. Ureng memiliki satu pertuanan yang terletak di seberang lautan, yakni Dusun Tihulesy yang berada di Tanjung Sial. Negeri induk memiliki batas-batas sebagai berikut.
- Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Piru.
- Sebelah timur berbatasan dengan Negeri Lima.
- Sebelah selatan berbatasan dengan pertuanan Negeri Lilibooi.
- Sebelah barat berbatasan dengan Asilulu.
Adat dan struktur sosial[sunting | sunting sumber]
Terdapat 12 fam atau matarumah asli Ureng yang terbagi ke dalam tiga soa, yakni sebagai berikut.
- Soa Laitupa
Terdiri dari matarumah Laitupa dan Kotala Hata Iti.
- Soa Nur Laisouw Pakay
Beranggotakan matarumah-matarumah berikut.
- Heluth (sebagian)
- Kotala
- Laisouw
- Mahu (sebagian)
- Niapele
- Soa Uren Bessy
Beranggotakan matarumah-matarumah berikut.
- Heluth (sebagian)
- Mahu (sebagian)
- Mahulette
- Makatita
- Pelu
- Tanasy
Kepala Soa Laitupa bergelar Ali Fatan dan berkedudukan sebagai soa parentah atau raja yang memerintah negeri. Raja Ureng bergelar sebagai Upu Latu Marayase. Kepala Soa Nur Laisouw Pakay bergelar Tita Hatu dan Tota, membantu raja dalam pemerintahan adat dan menjadi marinyo. Sementara Kepala Soa Uren Bessy bergelar Bessy dan Toral, juga membantu raja dalam pemerintahan adat dan terlibat dalam pelantikan raja.
Pada tahun 2011 masyarakat Ureng mendirikan baileo yang bercirikan patalima.
Bahasa[sunting | sunting sumber]
Bahasa daerah yang dituturkan di Ureng adalah bahasa Asilulu yang juga dituturkan di negeri-negeri tetangga seperti Asilulu itu sendiri dan Negeri Lima. Bahasa ini statusnya terancam (threatened). Sebagian besar penduduk saat ini berbicara pula dalam bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah-sekolah, serta bahasa Melayu Ambon yang merupakan basantara de facto di Maluku Bagian Tengah.
Hubungan sosial[sunting | sunting sumber]
Ureng memiliki hubungan pela dengan Akoon, Nalahia, Paperu, serta Tiouw-Ameth. Pela dengan Akoon, Nalahia, dan Paperu tidak diketahui jenisnya, sementara pela dengan Tiouw-Ameth berjenis tampa siri. Ureng berhubungan gandong dengan Lilibooi dan Naku. Hubungan gandong antara Ureng dan Naku terutama melibatkan matarumah Lossow dengan matarumah-matarumah di Naku yang tergabung dalam Soa Pessi seperti Pessiwarissa, Alfons, Warella, dan Polway. Soa Pessi berasal dari matarumah Lossow di Ureng dan mereka di kemudian hari berpindah agama dari Islam ke Kristen Protestan.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan