A. M. Jusup Rasjidi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
A. M. Jusup Rasjidi adalah seorang birokrat dan guru kelahiran Blinju, Bangka pada tanggal 12 Oktober 1920. Ia adalah anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Setelah Perang Pasifik pecah dan Indonesia diduduki oleh tentara Jepang, ia bekerja sebagai Guru Sekolah Rakyat Partikelir Arjuna di Jatinegara. Sesudah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia dikirim ke Sumatra pada tahun 1945 oleh Kementerian Penerangan RI untuk ikut serta dalam gerakan-gerakan di daerah tersebut.
Sejak tahun 1946, ia ikut serta dalam Sarikat Buruh Bangka. Kemudian, ia menjabat sebagai Sekretaris Sarikat Kaum Buruh di Muntok dan kemudian sebagai Wakil Ketua Pusat Kaum Buruh di Bangka. Sewaktu berada di Bangka, ia terpilih sebagai anggota Dewan Bangka. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia terpilih menjadi anggota DPR RIS sebagai wakil dari Bangka.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]