Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | |
---|---|
Didirikan | 5 Oktober 1959 (sebelumnya bernama Angkatan Perang Republik Indonesia) |
Dibubarkan | 18 Agustus 2000 (dipisahkan menjadi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia) |
Angkatan | |
Markas besar | Jakarta |
Industri | |
Pemasok lokal | Pindad |
Pemasok asing | Uni Soviet Amerika Serikat Jerman Barat Israel Britania Raya Jerman Timur Australia |
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, disingkat ABRI, adalah Lembaga Angkatan Bersenjata Indonesia dari tahun 1959 hingga 2000 yang merupakan lembaga angkatan bersenjata yang terdiri atas Gabungan dari organisasi TNI dan Organisasi POLRI. ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab) yang membawahi empat matra yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Dua tahun yang berlalu setelah masa reformasi tahun 1998 dari MPR telah menetapkan pemisahan tugas antara Tentara dan Polisi. Ketiga angkatan telah berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia yang bertugas sebagai pertahanan negara sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkedudukan dibawah Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban warga sipil.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]