Lompat ke isi

Panglima Tentara Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Lambang Panglima TNI
Petahana
Jenderal TNI Agus Subiyanto

sejak 22 November 2023
Dicalonkan olehPresiden Indonesia
Ditunjuk olehDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Pejabat perdanaSoedirman
Dibentuk12 November 1945; 79 tahun lalu (1945-11-12)

Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah jabatan tinggi dalam Tentara Nasional Indonesia. Jabatan tersebut diemban oleh perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Jenderal/Laksamana/Marsekal yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia. Panglima TNI ialah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]

Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.[2]

Setelah Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[3] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[4]

Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[5] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.

Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto dari matra TNI Angkatan Darat, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2023.

Era perang kemerdekaan (1945–1949)

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Soeprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih penggantinya.

Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR. Kemudian Presiden Soekarno melantik Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945 dengan pangkat Jenderal.[6] Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.

Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan pucuk pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Soedirman.

Penataan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Program penataan ulang yang disebut Reorganisasi dan Rasionalisasi (ReRa) ini mengakibatkan pangkat Soedirman turun satu tingkat menjadi Letnan Jenderal.[6] Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.

Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.

Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Letnan Jenderal Soedirman.

Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[7]

Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang terbentuk dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[8] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[9]

Era Republik Indonesia Serikat

[sunting | sunting sumber]

Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[10]

Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Era Demokrasi parlementer

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[11]

Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[12] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[13]

Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[14]

Era Demokrasi terpimpin

[sunting | sunting sumber]

Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[15] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[16]

Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada di bawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.

Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[17]

Era orde baru

[sunting | sunting sumber]

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[18]

Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Era reformasi

[sunting | sunting sumber]

Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.

Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Daftar pejabat

[sunting | sunting sumber]

Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hierarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.

Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
1 Letnan Jenderal Soedirman 12 November 1945 26 Januari 1950
TNI Angkatan Darat
 

Kepala Staf Angkatan Perang

[sunting | sunting sumber]

Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[9] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.

Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo.[19]

Setelah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[20]

Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat
No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
Letnan Jenderal
Oerip Soemohardjo
5 Oktober 1945 November 1948
TNI Angkatan Darat
[ket. 1]
[ket. 2]
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata
2 Djenderal Major[note 1]
T.B. Simatupang
29 Januari 1950 4 November 1953[21]
TNI Angkatan Darat
[ket. 3]

Gabungan Kepala-Kepala Staf

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.

Kepala Staf Angkatan Bersenjata

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.

Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf
No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
3 Jenderal
Abdul Haris Nasution
1955 1959
TNI Angkatan Darat
[ket. 4]
[ket. 5]
[ket. 6]
4 Marsekal Udara
Soerjadi Soerjadarma
1959 1961
TNI Angkatan Udara
[ket. 7]
[ket. 8]
Kepala Staf Angkatan Bersenjata
No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
(3) Jenderal
Abdul Haris Nasution
1962 1966
TNI Angkatan Darat
[ket. 9]

Panglima ABRI

[sunting | sunting sumber]
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
No Foto Nama Dari Sampai Lama Menjabat Angkatan Keterangan
5 Jenderal

TNI Soeharto

6 Juni 1968 28 Maret 1973 4 tahun, 295 hari
TNI Angkatan Darat
[ket. 10]
6 Jenderal TNI
Maraden Panggabean
28 Maret 1973 17 April 1978 5 tahun, 20 hari [ket. 11]
7 Jenderal TNI
M. Jusuf
17 April 1978 28 Maret 1983 4 tahun, 345 hari [ket. 12]
8 Jenderal TNI
L.B. Moerdani
28 Maret 1983 27 Februari 1988 4 tahun, 336 hari
[ket. 13]
9 Jenderal TNI
Try Sutrisno
27 Februari 1988 19 Februari 1993 4 tahun, 358 hari
10 Jenderal TNI
Edi Sudradjat
19 Februari 1993 21 Mei 1993 91 hari [ket. 14]
11 Jenderal TNI
Feisal Tanjung
21 Mei 1993 12 Februari 1998 4 tahun, 276 hari
12 Jenderal TNI
Wiranto
16 Februari 1998 26 Oktober 1999 1 tahun, 252 hari [ket. 15]
13 Laksamana TNI
Widodo Adi Sutjipto
26 Oktober 1999 18 Agustus 2000 297 hari
TNI Angkatan Laut

Panglima TNI

[sunting | sunting sumber]
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
No Foto Nama Dari Sampai Lama Menjabat Angkatan Keterangan
(13) Laksamana TNI
Widodo Adi Sutjipto
18 Agustus 2000 7 Juni 2002 1 tahun, 293 hari
TNI Angkatan Laut
jabatan berganti nama menjadi

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)

14 Jenderal TNI

Endriartono Sutarto

7 Juni 2002 13 Februari 2006 3 tahun, 251 hari
TNI Angkatan Darat
[ket. 16]
15 Marsekal TNI
Djoko Suyanto
13 Februari 2006 28 Desember 2007 1 tahun, 318 hari
TNI Angkatan Udara
[27]
16 Jenderal TNI
Djoko Santoso
28 Desember 2007 28 September 2010 2 tahun, 274 hari
TNI Angkatan Darat
[28]
17 Laksamana TNI
Agus Suhartono
28 September 2010 30 Agustus 2013 2 tahun, 336 hari
TNI Angkatan Laut
[29]
18 Jenderal TNI
Moeldoko
30 Agustus 2013 8 Juli 2015 1 tahun, 312 hari
TNI Angkatan Darat
[30]
19 Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo
8 Juli 2015 8 Desember 2017 2 tahun, 153 hari [31]
20 Marsekal TNI
Hadi Tjahjanto
8 Desember 2017 17 November 2021 3 tahun, 344 hari
TNI Angkatan Udara
[32]
21 Jenderal TNI
Andika Perkasa
17 November 2021 19 Desember 2022 1 tahun, 32 hari
TNI Angkatan Darat
[33][34][35]
22 Laksamana TNI
Yudo Margono
19 Desember 2022 22 November 2023 11 bulan dan 3 hari
TNI Angkatan Laut
[36][37][38]
23 Jenderal TNI
Agus Subiyanto
22 November 2023
Petahana
11 bulan dan 28 hari
TNI Angkatan Darat
[39][40][41]

Catatan:

  • Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat sedang menjabat.
  • Panglima TNI bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.


Keterangan

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kepala Staf Umum TKR (1945–1946)
  2. ^ Kepala Staf MBT (1946–1948)
  3. ^ Kepala Staf Angkatan Perang (1950–1953)
  4. ^ Giliran pertama (1955–1956)[22]
  5. ^ Giliran kedua (1956–1957)[23]
  6. ^ Giliran ketiga (1958–1959)[24]
  7. ^ Giliran pertama (1959–1960)[25]
  8. ^ Giliran kedua (1960–1961)[26]
  9. ^ Kepala Staf Angkatan Bersenjata (1962–1966)
  10. ^ Merangkap Presiden RI dan Menhankam
  11. ^ Merangkap Menhankam
  12. ^ Merangkap Menhankam
  13. ^ Merangkap Pangkopkamtib
  14. ^ Merangkap KSAD dan Menhankam
  15. ^ Merangkap Menhankam
  16. ^ Seharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 1999/II/2002.
  1. ^ Sebelum reorganisasi tahun 1957, merupakan pangkat perwira tinggi bintang satu

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kadi, Saurip (2008). Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 147. ISBN 978-979-461-675-8. 
  2. ^ "Berita Militer Terkini dan Terbaru Hari Ini - SINDOnews". www.sindonews.com. Diakses tanggal 2023-02-17. 
  3. ^ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
  4. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955, Tanggal 11 Maret 1955
  5. ^ Keputusan Presiden No. 227 Tahun 1962
  6. ^ a b "Jenderal Besar Soedirman". sejarah-tni.mil.id. Pusat Sejarah TNI. 18 Maret 2017. Diakses tanggal 26 September 2020. 
  7. ^ Djenderal A.H. Nasution (1968). Tentara Nasional Indonesia, Jilid II. Jakarta: Seruling Masa. hlm. 130-132. 
  8. ^ pasal 3, UU No.3 Tahun 1948
  9. ^ a b pasal 6, UU No.3 Tahun 1948
  10. ^ Keputusan Presiden No.5 Tahun 1949
  11. ^ Keputusan Presiden No.124 Tahun 1951
  12. ^ pasal 19. Undang-Undang No.29 Tahun 1954
  13. ^ pasal 1, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  14. ^ pasal 2, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  15. ^ Keputusan Presiden No.225/Plt Tahun 1962
  16. ^ Keputusan Presiden No.212 Tahun 1965
  17. ^ Keputusan Presiden No.227 Tahun 1962
  18. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1971
  19. ^ Satrio, Arism (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 257. ISBN 978-979-22-1501-4. 
  20. ^ Keputusan Presiden No.29 Tahun 1952
  21. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1953
  22. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955
  23. ^ Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956
  24. ^ Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958
  25. ^ Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959
  26. ^ Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960
  27. ^ "Perwira AU Pertama Jadi Panglima TNI". Tokoh.id. 16 Desember 2006. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  28. ^ "Djoko Santoso: TNI Tetap Netral". Liputan6.com. 28 Desember 2007. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  29. ^ "SBY Lantik Panglima TNI Agus Suhartono". VIVA.co.id. 28 September 2010. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  30. ^ Pratomo, Yulistyo (30 Agustus 2013). Fadil, Iqbal, ed. "Presiden SBY resmi lantik Jenderal Moeldoko jadi Panglima TNI". Merdeka.com. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  31. ^ Pambudhy, Agung (8 Juli 2015). "Gatot Nurmantyo Dilantik Jadi Panglima TNI". detikcom. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  32. ^ "Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI Pilihan Tepat Presiden RI". Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. 6 Desember 2017. Diakses tanggal 1 April 2019. 
  33. ^ Liputan6.com (2021-11-17). "Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-08. 
  34. ^ Media, Kompas Cyber (2021-11-17). "Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-01-08. 
  35. ^ Liputan6.com (2021-11-17). "Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-08. 
  36. ^ "Presiden Jokowi Usulkan Laksamana TNI Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI". Nasiona.Komoas.com. 28 November 2022. Diakses tanggal 28 November 2022. 
  37. ^ Times, I. D. N.; Putri, Melani Hermalia. "DPR Sahkan Yudo Margono Jadi Panglima TNI". IDN Times. Diakses tanggal 2022-12-19. 
  38. ^ "RESMI! Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI di Istana Negara". Tribunpalu.com. Diakses tanggal 2022-12-19. 
  39. ^ "Komisi I DPR Sepakati Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Pengganti Yudo". cnnindonesia.com. 13 November 2023. Diakses tanggal 13 November 2023. 
  40. ^ "Berikut Visi Misi Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto". nasional.sindonews.com. Diakses tanggal 2023-11-13. 
  41. ^ "Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto - tni.mil.id". Diakses tanggal 2023-11-22. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]