Lompat ke isi

Abdul Kholik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Kholik
Abdul Kholik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
Informasi pribadi
Lahir
Abdul Kholik

19 Juli 1968 (umur 56)
Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia
Dikenal karenaAnggota DPD RI 2019-2024
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., (lahir 19 Juli 1968) adalah senator DPD RI periode 2019-2024 perwakilan Jawa Tengah.[1] Abdul Kholik terpilih sebagai senator DPD RI periode 2019 - 2024 yang mewakili Provinsi Jawa Tengah dengan perolehan suara sebesar 1.420.065 suara.[2] Suara yang didapat Abdul Kholik merupakan perolehan suara terbanyak ke 7 di antara semua Anggota DPD 2019-2024.[3] Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Abdul Kholik terpilih kembali menjadi Anggota DPD RI Periode 2019-2024 dengan perolehan suara sebesar 2.160.469 suara.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Nonformal

[sunting | sunting sumber]
  • Bahasa Inggris di Lembaga bahasa LIA 1997-1999,
  • Kursus Pendidikan Advokat, Penyelenggra Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia dan PERADI, Jakarta tahun 2005,
  • Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan bagi Tim Pendukung DPR-RI, DPD dan Pemerintah, PSHK, Aus Aid dan Baleg DPR-RI, tahun 2006,
  • Pelatihan Perancangan Undang-Undang Penyelenggara DRSP-US Aid, Baleg DPR- RI, tahun 2007,
  • Pelatihan Perancangan Undang-Undang dalam Bidang Politik, Penyelenggra, DRSP-US-Aid, LIPI dan Baleg DPR-RI, tahun 2007,
  • Pelatihan Legal Drafting Kerjasama Pemerintah Belanda dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta tahun 2009,
  • Legal Drafting tingkat Advance diselenggarakan oleh Baleg DPR-RI kerjasama dengan Prorep USAID, Surabaya tahun 2012,
  • Budget Impact Analysis, kerja sama Baleg DPR-RI dengan Prorep USAID, Bandung, tahun 2013.[1]

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  1. Pengelola Majalah Pro Justiia, FH. UNSOED Purwokweto tahun 1990-1991
  2. Pemimpin Litbang Koran Kampus Sketsa UNSOED Purwokerto, Jawa Tengah tahun 1990-1992
  3. Ketua Senat Mahasiswa FH. UNSOED Purwokerto, Jawa Tengah tahun 1991-1992
  4. Ketua Senat Mahasiswa Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) UNSOEd Purwokerto tahun 1992-1993
  5. Kordinator FoRum Aktivis Lembaga Mahasiswa (FALM) Jawa Tengah tahun 1992-1993
  6. Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwokerto, tahun 1990-1993,
  7. Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPP AMPI tahun 1995-2000
  8. Wakil Sekjen Angkatan Muda Hukum Indonesia (AMHI) tahun 2000-2005
  9. Ketua Bidang Litbang Asosiasi Tenaga Ahli Parlemen Indonesia (ATAP INDONESIA) tahun 2014-2019
  10. Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan (KUMDANG) MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) tahun 2015-2020.
  11. Tahun 2022 masuk perguruan pencak silat setia hati terate

[1]

Riwayat Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Pengalaman kerjanya antara lain:

  • Staf Redaksi Majalah Media Karya tahun 1995-1997,
  • Legal Drafter FKP DPR RI tahun 1997-1999,
  • Redaksi Tabloid Siaga tahun 1999,
  • Redaktur Majalah Ekolita tahun 2000,
  • Peneliti Pusat Studi dan Pengembangan Kawasan (PSPK) tahun 2000,
  • Manajer Diseminasi dan Publikasi FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) tahun 2001,
  • Direktur Eksekutif CiBa (Civic Education and Budget Transparency Advocation) tahun 2002,
  • Anggota KPU Kota Depok tahun 2003-2006,
  • Staf Pengajar STSIP Syamsul ‘Ulum, Sukabumi, Jawa Barat, 2005 10.
  • Staf Pengajar STAIMA Banjar, Jawa Barat, 2023
  • Staf Ahli Badan Legislasi DPR-RI tahun 2006-2014,
  • Staf Ahli DPR-RI tahun 2015,
  • Tim Ahli Perancangan Undang-Undang Komite 3 DPD RI tahun 2016-2018.[1]

Kiprah Penyusunan Undang-undang

[sunting | sunting sumber]

Di Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Abdul Kholik juga memiliki banyak pengalaman. Pernah terlibat dalam Pembahasan RUU Keuangan Negara, menjadi mitra dari unsur NGO tahun 2001-2002, Penanggungjawab Penyusuanan RUU Perencanaan Anggaran Negara (CiBa, Yappika dan CIDA) tahun 2002, Tim Ahli Penyusunan RUU Keuangan Negara (Revisi UU Nomor 17/2003), Baleg DPR-RI tahun 2006. 4. Tim Ahli Penyusun Program Legislasi Nasional Baleg DPR-RI dan DEPKUMHAM, tahun 2006 dan 2007, Koordinator Tim Ahli Penyusun RUU Tanda Jasa, Baleg DPR-RI tahun 2006, Koordinator Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU RUU Pemberantasan Pembalakan Liar (Illegal Logging), Baleg DPR-RI tahun 2006, Tim Ahli Harmonisasi RUU Pariwisata, Baleg DPR-RI tahun 2006, Tim Monitoring Penyusunan/Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tahun 2006, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tahun 2006-2007, Tim Ahli Penyusun RUU Revisi UU Nomor 32 tahun 2004, Baleg DPR-RI tahun 2007, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Abadi, Baleg DPR-RI tahun 2007, Tim Ahli Harmonisasi RUU Pembentukan Daerah Otonom, Baleg DPR-RI tahun 2006 dan 2007, Tim Ahli Penyusun Prolegnas Prioritas Tahun 2008. 14. Tim Ahli Harmonisasi RUU Kesejahteraan Sosial, Baleg DPR-RI tahun 2008, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Komisi Yudisial, Baleg DPR-RI tahun 2010, Tim Ahli Penyusun RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tahun 2010, Tim Ahli Penyusun Prolegnas Prioritas tahun 2011, Koordinator Ahli Tim Harmonisasi RUU Penyelenggara Pemilu tahun 2011, Tim Ahli Harmonisasi RUU tentang Aparatur Sipil Negara tahun 2011, Kordinator Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik Penyusunan dan RUU tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Baleg DPR-RI tahun 2011, Kordinator Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Baleg DPR-RI tahun 2010- 2011, Kordinator Tim Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Organisasi Kemasyarakatan, Baleg DPR-RI tahun 2011.

Kemudian juga Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Baleg DPR-RI tahun 2011, Tim Ahli Harmonisasi RUU Keuangan Mikro, Baleg DPR-RI tahun 2011, Tim Ahli Penyusun Prolegnas Prioritas tahun 2012, Koordinator Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik Perubahan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2012, Kordinator Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Larangan Minuman Beralohol, Baleg DPR-RI tahun 2013-2014, Kordinator Tim Ahli Harmonisasi RUU Pembentukan DOB tahun 2013, Kordinator Tim Ahli Penyusunan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Baleg DPR-RI tahun 2013, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik Penyusunan RUU Pertembakauan, Baleg tahun 2013-2014, Krodinator Tim Harmonisasi RUU Radio Televis Republik Indonesia, Baleg tahun 2014, Kordinator Tim Ahli Harmonisasi RUU Perkebunan, Baleg tahun 2014, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisisan, Baleg tahun 2014, Tim Ahli Pembahasan RUU Otsus Papua (Perubahan UU Nomor 21 Tahun Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua), Baleg tahun 2014, Tim Ahli Penyusunan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas tahun 2015, Baleg tahun 2015, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik RUU Bahasa dan Kesenian Daerah, DPD RI tahun 2015, Konsultan Penyusunan Kajian Payung Hukum BPNT tahun 2015, Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, DPD RI tahun 2016, Konsultan Penyusunan Indeks Risiko Terorisme BNPT tahun 2016, Tim Ahli Penyusunan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU Terorisme, WFD tahun 2017, Tim Ahli RUU Perlindungan Pasien, DPD RI tahun 2018, dan lainnya.[1]

Kiprah Menjadi Narasumber

[sunting | sunting sumber]

Abdul Kholik juga aktif menjadi fasilitator atau narasumber seminar dan lokakarya. Mulai dari narasumber Lokakarya Penyusunan Anggaran, Penyelenggra ICW, Jakarta, tahun 2001, faslitator Pelatihan Analisis APBD di Sulawesi Utara, Penyelenggara Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2002, Fasilitator Pelatihan Analisis APBD di Kalimantan Timur, Penyelenggra FITRA, tahun 2002, Fasilitator Pelatihan Perencanaan Anggaran Yang Partisipatif, Salatiga, Jawa Tengah, Penyelenggara PSPK dan GTZ tahun 2002, Narasumber pada pelatihan Analisis Anggaran Bagi Anggota DPRD Jawa Timur, Penyelenggara IRI (International Republicant Institute) tahun 2002, Narasumber Lokakarya Advokasi Hutang Luar Negeri, Penyelenggara INFID tahun 2002, narasumber Diskusi Advokasi Kebijakan Publik, pada Temu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Jawa dan Sumatera di Universitas Indonesia tahun 2003, narasumber pada Kampanye Sadar Membayar Pajak Bagi Kalangan Mahasiswa di STIE SUPRA Jakarta tahun 2003, Narasumber pada Diskusi Menyongsong Pemilu tahun 2004, Penyelenggara Radio Tri Jaya Network Jakarta, tahun 2003, narasumber pada Diskusi Kesiapan dan Pengamanan Pemilu tahun 2004, penyelenggara TV INDOSIAR tahun 2004, narasumber pada Pendidikan Pemilih Pemula dalam Pilkada bagi Pelajar SLTA, Penyelenggara Program Pasca Sarjana Sosiologi Universitas Indonesia tahun 2005, narasumber pada Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada, Penyelenggara KAHMI Jakarta tahun 2005, narasumber Diskusi Sengketa Pilkada Kota Depok, Penyelenggara Radio Tri Jaya Network, Jakarta tahun 2005, narasumber pada Pelatihan dan Lokakarya Penyeusunan Pedoman Regulasi Pilgub, Penyelenggara KPU Jawa Barat tahun 2005, narasumber, Diskusi Pengelolaan Pajak di DKI Jakarta, Penyelenggara, Forum Cipta Bangsa, Jakarta, tahun 2006, narasumber pada pada Pelatihan Penyusunan Anggaran bagi Anggota DPRD, Penyelenggara, INRED Jakarta tahun 2006, Narasumber, Keterwakilan Perempuan dalam Perspektif UU Partai Politik, Kesbanglinmas Pemkot Depok tahun 2008, narasumber Seminar Akuntabilitas Organisasi Masyarakat, Pemda Provinsi Sumsel, Palembang tahun 2011, narasumber Seminar Peningkatan Kesadaran Politik Perempuan, Pemda Kabupaten Natuna, Kepri tahun 2011, narasumber Diskusi Penyusunan RUU Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Kesbangpol, Kemendagri, tahun 2012.

Kemudian narasumber Penyusunan Program Anggaran yang Partisipatif, PSDOD Jakarta 2012. 22. Naraumsber Diksusi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2013, narasumber Seminar Nasional Urgensi Penyusunan RUU Pekerja Sosial, STKIS, Bandung tahun 2013, narasumber temu Nasional pekerja Sosial seluruh Indonesia, tentang Urgensi RUU Praktik Pekerja Sosial, Bandung tahun 2013, narasumber Seminar Nasional Etika Politik dan Pengembangan Demokrasi di Indonesia, Cilacap, tahun 2013, narasumber FGD Desain Prolegnas dan Kerangka Legislasi, Prorep, Jakarta Juni tahun 2013, narasumber Penysunan RUU Jabatan Hakim, Komisi Yudisial (KY) tahun 2014, narasumber Lokakarya Penyusunan Prolgenas 2014-2019, Prorep, Jakarta tahun 2014, narasumber Penyusunan Peraturan DPD tentang Pedoman Kegiatan di Daerah, DPD RI, tahun 2015, narasumber Uji Sahih RUU Bahasa Daerah, Kupang NTT tahun 2015, narasumber Uji Sahih RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Universitas Tri Sakti, Jakarta tahun 2016, narasumber FGD RUU Terorisme, WFD, Jakarta tahun 2017, narasumber Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Jaminan Produk Halal, BPJPH Kemenag tahun 2018.[1]

Karya Tulis Ilmiah

[sunting | sunting sumber]

Beberapa karya berupa makalah/penelitian antara lain:

  • Persepsi Elit Politik Terhadap Peranan Militer dalam Bidang Politik (Jakarta, 1999),
  • Budaya Korupsi di Indonesia (Artikel Jurnal PSPK 2001),
  • Studi terhadap Alokasi Anggaran pada APBD DKI dan APBD Sumatera Selatan (Artikel Jurnal PSPK, 2001),
  • Dinamika Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Muhammadiyah Pasca orde Baru (Tesis Program Pasca Sarjana FISIP Universitas Indonesia, 2003-2004),
  • Dasar Hukum Penyusunan APBN-APBD (Makalah pada Pelatihan Anggaran Responsive Gender di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta, 2001),
  • Analisa RAPBD DKI Jakarta, Tahun 2003, 2004 dan 2005 (Makalah Pada Dialog Kritis APBD DKI tahun 2004, 2005 dan 2006),
  • Permasalahan Regulasi Pilkada (Makalah Pada Semiloka Pilkada di selenggarakan KPU Jawa Barat, 2005),
  • Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkada (CLGS Universitas Indonesia, 2005),
  • Permasalahan Sengketa Pilkada Kota Depok (Program Pasca Sarja STPDN Bandung, 2005),
  • Teknik Legaldrafting (Workshop DPRD DKI Fraksi PPP, Jakarta 2009),
  • Peranan Tenaga Ahli dalam Penyusunan Legislasi di DPRD (ICED Jakarta, 2011),
  • Teknik Penyusunan Naskah Akademik dalam Penyusunan RUU (Forum Tenaga Ahli Fraksi PPP DPR-RI Tahun 2011),
  • Dinamika Penyusunan Legislasi Pemilu (KIPP Jawa Timur dan IPC, Surabaya, 2011), dan lainnya.

Sedangkan penulisan buku dan karya tulis antara lain:

  • Saatnya Militer Keluar dari Kancah Politik, Pusat Stusi Pengembangan Kawasan (PSPK, Jakarta, 1999),
  • Kamus Istilah Anggaran (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), 2001),
  • Membaca dan Mengannalisis APBD (FITRA-PSPK, 2002), APBD Responsif Gender (Editor), (Civic Education and Budget Transparency Advocation (CiBa), 2001),
  • Anggaran Responsif Gender: Konsep dan Aplikasi, Kontributor (CiBa, 2007),
  • Gender Audit: Anggaran Responsif Gender Audit (CiBa, 2008),
  • Penyempurnaan Sistem Bikameral Indonesia dan Sinergitas DPD-DPR (CV. Pilar Nusantara, 2020),
  • Penyempurnaan Sistem Bikameral Indonesia dan Sinergitas DPD-DPR (CV. Pustaka Rumah C1nta, 2021),
  • Revitalisasi Negara Hukum Pancasila (CV. Pilar Nusantara, 2020).[1]
  • Khutbah Jumat dan Penyempurnaan Akhlak (CV. Pustaka Rumah C1nta, 2022)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g Kholik, Abdul (Januari 2020). Penyempurnaan Sistem Bikameral Indonesia & Sinergitas DPD dengan DPR. Semarang: CV. Pilar Nusantara. hlm. 359–367. ISBN 978-623-7590-40-8. 
  2. ^ Admin (1 Oktober 2019). "Dr. ABDUL KHOLIK, SH., M.Si". Portal.dpd go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-10. Diakses tanggal 10 September 2021. 
  3. ^ Rosmala, Dian (1 Oktober 2019). "Proses Panjang Abdul Kholik, Dari Senat Mahasiswa Hingga Jadi Senator". Akurat.co. Diakses tanggal 10 September 2021.