Abdul Majid (politikus)
Abdul Majid (politikus) | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 1 Oktober 2004 | |
Pendahulu Tidak Ada (Jabatan Baru) Pengganti Petahana | |
Daerah pemilihan | Jawa Timur (Jember) |
Informasi pribadi | |
Lahir | Abdul Madjid 16 November 1917 Tanggul, Jember |
Meninggal | 1 Juli 2012 Jakarta | (umur 94)
Makam | Makam Wredatama,Tonjong, Tajur Halang |
Partai politik | |
Suami/istri | Elsje Dauhan (Almh) |
Anak | Ratna Karya Majid |
Kerabat | Norbertus Riantiarno (menantu) |
Almamater | Meer Uitgebreid Lager Onderwijs |
Pekerjaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Abdul Madjid (16 November 1917 – 1 Juli 2012)[1] adalah politikus Indonesia yang berhaluan nasionalis.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Abdul Madjid memulai kariernya dibidang politik pada tahun 1945 dengan menjadi anggota PNI. Bersama Dr. G.S.S.J Ratulangi ia memperjuangkan status Minahasa yang dijadikan provinsi ke-12 oleh Kerajaan Belanda. Minahasa pada saat itu adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat, dan daerah tempat pensiunan KNIL.
Kesuksesan perjuangan tersebut membuat karier Abdul Madjid melonjak. Ia pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Nasional Indonesia dan Sekretaris Jenderal PDI. Selain itu, ia pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).
Karier di Parlemen
[sunting | sunting sumber]Abdul Madjid juga pernah meniti karier politik di Parlemen. Ia menjadi anggota DPR-GR sejak tahun 1959. Anggota DPRS/MPRS pada periode 1967 hingga 1971. Pada masa Orde Baru, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrasi Indonesia pada dua periode yakni 1972 hingga 1977 dan 1977 hingga 1982.[2]
Ia meninggal pada 1 Juli 2012 di rumahnya di kawasan Jalan Setiabudi Jakarta Selatan. Jenazahnya dimakamkan esok harinya di Makam Wredatama Tonjong Bogor.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]