Abdul Mukti Keliobas
Tampilan
Abdul Mukti Keliobas | |
---|---|
Bupati Seram Bagian Timur | |
Mulai menjabat 26 Februari 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Murad Ismail |
Informasi pribadi | |
Lahir | 26 Agustus 1968 |
Partai politik | Golkar |
Suami/istri |
|
Anak | 1 |
Sunting kotak info • L • B |
Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur Periode 2015-2020 dan 2021-2026.[1]
Kehidupan Pribadi
[sunting | sunting sumber]Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.[2]
Riwayat Pekerjaan
[sunting | sunting sumber]Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Periode 2015-2020 dan 2021-2026.
Tergugat KPK
[sunting | sunting sumber]Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/
- ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf[pranala nonaktif permanen]
- ^ https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018