Lompat ke isi

Achmad Diran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Diran
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah ke-7
Masa jabatan
4 Agustus 2005 – 4 Agustus 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurAgustin Teras Narang
Pengganti
Said Ismail
Sebelum
Bupati Barito Selatan ke-7
Masa jabatan
1996–2001
Informasi pribadi
Lahir1 Januari 1949 (umur 75)
Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPAN
AnakTomy Irawan Diran
AlmamaterUniversitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
PekerjaanPolitikus
AgamaIslam
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Achmad Diran (lahir 1 Januari 1949) adalah Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2010-2015. Sebelumnya pada periode 2005-2010 Achmad Diran juga menjadi wakil gubernur berpasangan dengan Agustin Teras Narang yang juga Gubernur Kalimantan Tengah.

Sebelum menjadi wakil gubernur, Achmad Diran sudah berkecimpung di dunia birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Barito Selatan pada tahun 1995 hingga 2001, dan menjadi Penjabat Bupati Kotawaringin Barat pada 2005.

Pada bulan Februari 2012, Achmad Diran mengirim surat ke Menkopolhukam untuk menyampaikan keberatan atas tuduhan Front Pembela Islam (FPI) terhadap segenap tokoh masyarakat Kalimantan Tengah karena telah menolak pembentukan FPI di sana, yang sebetulnya didasari alasan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • Guru SPMA Di Buntok Prov. Kalteng
  • Kepala UPP Perkebunan Kec. Kahayan Hilir Kec. Kahayan Hilir Kab. Kapuas
  • Kasubdin Program Dinas Perkebunan Prov. Kalteng
  • 1990–1996 Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng
  • 1995–2001 Bupati Barito Selatan Prov. Kalteng
  • 2001–2005 Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Prov. Kalteng
  • 2005 Pj. Bupati Kotawaringin Barat Prov. Kalteng
  • 2005–2010 Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
  • 2010-2015 Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]