Achmad Ru'yat
Achmad Ru'yat | |
---|---|
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat | |
Masa jabatan 3 Oktober 2019 – 2 September 2024 Menjabat bersama
| |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Ridwan Kamil Bey Machmudin (Pj.) |
Ketua DPRD | Taufik Hidayat |
Pendahulu Periode 2014–19
| |
Masa jabatan 2004–2008 Menjabat bersama
| |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Danny Setiawan |
Ketua DPRD | A. M. Ruslan |
Pendahulu tidak diketahui Pengganti Husin M. Albanjari | |
Wakil Wali Kota Bogor ke-3 | |
Masa jabatan 2009 – 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Ahmad Heryawan |
Wali Kota | Diani Budiarto |
Pendahulu M. Sahid Pengganti Usmar Hariman | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 September 1966 Serang, Banten, Indonesia |
Partai politik | PKS |
Suami/istri | Dra. Triami Sofia |
Almamater | |
Sunting kotak info • L • B |
drh. H. Achmad Ru'yat, M.Si (lahir 9 September 1966) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wakil Wali Kota Bogor Jawa Barat periode 2009-2014 mendampingi Diani Budiarto. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.[1] Sebelum menjadi Wakil Wali Kota, Ia merupakan seorang legislator daerah. Tahun 1999, dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Keadilan. Kemudian pada 2004 dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Ia merupakan anak ke-12 dari 13 bersaudara, putra pasangan Muhammad Suwarno dan Situ Suhaenah. Ayahnya adalah kader Partai Persatuan Pembangunan dan pernah menjadi anggota DPRD di Banten. Ru'yat menempuh pendidikan dari SD sampai SMA Serang, Banten dan melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor. Kemudian, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Indonesia.
Penahanan
[sunting | sunting sumber]Pada 8 Maret 2011, Achmad Ru'yat sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bogor karena diduga terlibat kasus korupsi dana APBD Bogor tahun 2002. Ia ditahan bersama dengan 32 Anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004.[2] Setelah ditahan selama 20 hari, Ru'yat terbukti tidak melakukan tindakan korupsi dan dinyatakan tidak bersalah.[3][4]
Mencalonkan diri sebagai Walikota Bogor
[sunting | sunting sumber]Pada Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2013 dan Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2018 Ia maju sebagai Calon Wali Kota Bogor dan kedua-duanya dikalahkan oleh Bima Arya Sugiarto. Kini dalam Pemilu legislatif 2019, Ru'yat mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kota Bogor.
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan
[sunting | sunting sumber]- 1999 s.d 2004: Anggota DPRD Kota Bogor
- 2004 s.d 2009: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
- 2009 s.d 2014: Wakil Wali Kota Bogor
- 2019 s.d 2024: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Wajah Lama, Program Baru: Wali Kota Bogor Dilantik. Tempo
- ^ Terkait Korupsi, Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru\'yat Ditahan. Detik
- ^ "Jaksa Heran Wakil Wali Kota Bogor Divonis Bebas". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2011-09-08. Diakses tanggal 2023-12-06.
- ^ Media, Kompas Cyber (2011-09-08). "Ahmad Ruhyat Divonis Bebas". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-06.