Lompat ke isi

Achmad Ru'yat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Ru'yat
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Masa jabatan
3 Oktober 2019 – 2 September 2024
Menjabat bersama
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Bey Machmudin (Pj.)
Ketua DPRDTaufik Hidayat
Masa jabatan
2004–2008
Menjabat bersama
  • Rudi Harsatanaya
  • Amin Suparmin
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurDanny Setiawan
Ketua DPRDA. M. Ruslan
Sebelum
Pendahulu
tidak diketahui
Pengganti
Husin M. Albanjari
Sebelum
Wakil Wali Kota Bogor ke-3
Masa jabatan
2009 – 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurAhmad Heryawan
Wali KotaDiani Budiarto
Sebelum
Pendahulu
M. Sahid
Pengganti
Usmar Hariman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 September 1966 (umur 58)
Serang, Banten, Indonesia
Partai politikPKS
Suami/istriDra. Triami Sofia
Almamater
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

drh. H. Achmad Ru'yat, M.Si (lahir 9 September 1966) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wakil Wali Kota Bogor Jawa Barat periode 2009-2014 mendampingi Diani Budiarto. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.[1] Sebelum menjadi Wakil Wali Kota, Ia merupakan seorang legislator daerah. Tahun 1999, dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Keadilan. Kemudian pada 2004 dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Ia merupakan anak ke-12 dari 13 bersaudara, putra pasangan Muhammad Suwarno dan Situ Suhaenah. Ayahnya adalah kader Partai Persatuan Pembangunan dan pernah menjadi anggota DPRD di Banten. Ru'yat menempuh pendidikan dari SD sampai SMA Serang, Banten dan melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor. Kemudian, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Indonesia.

Penahanan

[sunting | sunting sumber]

Pada 8 Maret 2011, Achmad Ru'yat sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bogor karena diduga terlibat kasus korupsi dana APBD Bogor tahun 2002. Ia ditahan bersama dengan 32 Anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004.[2] Setelah ditahan selama 20 hari, Ru'yat terbukti tidak melakukan tindakan korupsi dan dinyatakan tidak bersalah.[3][4]

Mencalonkan diri sebagai Walikota Bogor

[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2013 dan Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2018 Ia maju sebagai Calon Wali Kota Bogor dan kedua-duanya dikalahkan oleh Bima Arya Sugiarto. Kini dalam Pemilu legislatif 2019, Ru'yat mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kota Bogor.

Pengalaman Jabatan/Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Wajah Lama, Program Baru: Wali Kota Bogor Dilantik. Tempo
  2. ^ Terkait Korupsi, Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru\'yat Ditahan. Detik
  3. ^ "Jaksa Heran Wakil Wali Kota Bogor Divonis Bebas". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2011-09-08. Diakses tanggal 2023-12-06. 
  4. ^ Media, Kompas Cyber (2011-09-08). "Ahmad Ruhyat Divonis Bebas". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-06.