Lompat ke isi

Ahmad Datuk Simaradjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ahmad Datuk Simaradjo atau Ahmad Yakub adalah seorang ahli adat Minangkabau dan pejuang kemerdekaan asal Nagari Simabur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), organisasi para penghulu berjiwa nasionalis yang berperan dalam masa perjuangan dan setelah kemerdekaan.[1] Ia bersama Chatib Sulaiman dab Mahmud Yunus menjadi tokoh sentral dalam perekrutan perwira Giyugun selama masa pendudukan Jepang.[2] Pada akhir 1945, ia mendirikan laskar Barisan Hulubalang Republik Indonesia (BHRI). Selama masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), ia diangkat sebagai penasihat urusan adat oleh Gubernur Militer Sumatra Tengah Sutan Mohammad Rasjid.[3]

Lahir pada 1908, Datuk Simarajo pernah aktif di Muhammadiyah dan menjadi pengurus Partai Nasional Indonesia (PNI) sebelum dikenal lewat MTKAAM. Ia meninggal dunia pada 4 Desember 1984. Atas jasa-jasanya, ia dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Pergerakan Kemerdekaan secara anumerta oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 9 Agustus 2001.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Joenoes, Marah (2001). Mr. H. Sutan Mohammad Rasjid: perintis kemerdekaan, Mahaputra Adipradana, mantan Gubernur Militer Sumatera Tengah, mantan Duta Besar RI di Roma, pejuang tangguh, berani, dan jujur. Mutiara Sumber Widya. 
  2. ^ Abidin, Mas'oed (2005). Ensiklopedi Minangkabau. Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. ISBN 978-979-3797-23-6. 
  3. ^ a b Hasril Chaniago; Rahmat Irfan Denas, ed. (2023). Ensiklopedia Tokoh 1001 Orang Minang. 1. Padang: UMSB Press.