Lompat ke isi

Ahmad Taufan Damanik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM ke-11
Masa jabatan
13 November 2017 – 11 November 2022
PresidenJoko Widodo
Informasi pribadi
Lahir29 Juni 1965 (umur 59)
Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia
Suami/istriSri Eni Purnamawati
Anak2
AlmamaterUniversitas Sumatera Utara
University of Essex
PekerjaanDosen, aktivis HAM
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A. (lahir 29 Juni 1965) merupakan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017–2022.[1] Sebelum menjadi komisioner Komnas HAM, dia adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara (1987-2016).[1] Selain menjadi dosen, pria yang akrab dipanggil Taufan ini juga pernah dipercaya sebagai Indonesia Representative of Child Rights to the Asean Commission on the Promotion and Protection on the rights of Women and Children (ACWC) periode 2013-2016.

  • Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP USU, Tahun 1987-2003
  • Dosen Magister Sosiologi, FISIP USU, Tahun 2015-2016
  • Dosen Tamu, STIKP Medan, Tahun 1992-1997
  • Dosen Magister Studi Pembangunan, Magister Studi Pembangunan USU, Tahun 2009-2015
  • Dosen Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilmu Politik FISIP USU, Tahun 2003-saat ini
  • Anggota Dewan Pengawas, PDAM Tirtanadi tahun 2013-saat ini[2][3]
  • Vice Chair, Indonesia Representative For Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2010-2013[4]
  • Member Indonesia Representative for Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), Tahun 2013-2016
  • Anggota Dewan Riset Daerah Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut, Tahun 2013-2016
  • Member Indonesia Representative for Child Rights, ACWC, Tahun 2010-2016
  • Konsultan Evaluation Project on Andaman Refugee, Save The Children Indonesia, Tahun 2016
  • Konsultan Lepas Proyek Penanganan Anak Korban Konflik Berbasis Masyarakat, Save the Children Aceh, Tahun 2008
  • Konsultan Lepas untuk Issu Children In Armed Conflict, UNICEF, Banda Aceh, Tahun 2007
  • Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh Nias, Tahun 2006
  • Konsultan/Koordinator Regional Projek Pengembangan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (PFPM), Bank Dunia-British Council-IGGRD-UKSW Salatiga, Tahun 2006-2007
  • Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children pada anak Korban Konflik Timor Leste, Aceh dan Kalimantan, UNICEF Jakarta, Tahun 2000-2001

Referensi

[sunting | sunting sumber]