Aktualisasi diri
Aktualisasi diri, pengutaraan diri, atau penghakikian diri adalah keinginan seseorang untuk menggunakan semua kemampuan dirinya untuk mencapai apapun yang mereka inginkan.
Kebutuhan
[sunting | sunting sumber]Aktualisasi diri merupakan suatu kebutuhan manusia untuk pengembangan diri. Kebutuhan aktualisasi diri bersifat intrapersonal dan interpersonal.[1]
Teori
[sunting | sunting sumber]Abraham Maslow dalam bukunya yang berjudul Hierarki Kebutuhan menggunakan istilah aktualisasi diri sebagai kebutuhan dan pencapaian tertinggi seorang manusia. Maslow menemukan bahwa tanpa memandang asal-usul suku seseorang, setiap manusia mengalami tahap-tahap peningkatan kebutuhan atau pencapaian dalam kehidupannya masing-masing. Kebutuhan tersebut meliputi:
- Kebutuhan fisiologis, meliputi kebutuhan pangan, pakaian, dan tempat tinggal maupun kebutuhan biologis.
- Kebutuhan keamanan dan keselamatan, meliputi kebutuhan keamanan kerja, kemerdekaan dari rasa takut ataupun tekanan, keamanan dari kejadian atau lingkungan yang mengancam.
- Kebutuhan rasa memiliki sosial dan kasih sayang, meliputi kebutuhan terhadap persahabatan, berkeluarga, berkelompok, dan interaksi.
- Kebutuhan terhadap penghargaan, meliputi kebutuhan harga diri, status, martabat, kehormatan, dan penghargaan dari pihak lain.
- Kebutuhan aktualisasi diri, meliputi kebutuhan memenuhi keberadaan diri dengan memaksimumkan penggunaaan kemampuan dan potensi diri.
Selain itu, Ericson membuat teori psikososial yang merepresentasikan dikotomi antara kepercayaan dan ketidak-percayaan, dan otonomi versus malu dan ragu, sebagai contohnya. Dalam terma tahap akhir perkembangan menurut Ericson, "integritas ego versus keputus-asaan" adalah resolusi yang berhasil pada tahap ini sesuai dengan perasaan tentang makna hidup.[2]
Penerapan
[sunting | sunting sumber]Kesetaraan gender
[sunting | sunting sumber]Aktualisasi diri pada perempuan dapat terjadi pada masyarakat yang bersifat patriarki dan kapitalisme yang berubah menjadi masyarakat egaliter. Pada masyarakat egaliter, terdapat harapan dan peluang kesetaraan bagi perempuan tanpa diskriminasi.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Noprianty, R., dkk. (2021). Tim The Journal Publishing, ed. Penguatan Teori Keperawatan dan Kebidanan dalam Melaksanakan Asuhan Kepada Pasien pada Masa Pandemic Covid-19. The Journal Publishing. hlm. 1. ISBN 978-623-6992-71-5.
- ^ "The Theory of Self-Actualization". Psychology Today (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-05.
- ^ Kumari, Fatrawati. "Relevansi Filsafat Sachiko Murata bagi Persoalan Gender di Indonesia". Filsafat Islam: Historisitas dan Aktualitas. Yogyakarta: FA Press. hlm. 398–399. ISBN 978-602-70288-5-2.