Lompat ke isi

Alat ukur analog

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Alat ukur analog adalah alat ukur yang menjadikan fungsi waktu yang berkesinambungan sebagai keluaran atau tampilannya. Jenis alat ukur analog memiliki hubungan antara keluaran dengan masukan secara konstan. Pengelompokan instrumen pengukurannya ditentukan oleh kuantitas yang diukur dan prinsip operasinya.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Puriyanto, R. D., dan Rosyady, P. A. (2021). Ashari, Budi, ed. Dasar-Dasar Pengukuran Besaran Listrik. Yogyakarta: UAD Press. hlm. 27. ISBN 978-602-0737-44-7.