Lompat ke isi

Alexander Mackenzie Stuart

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alexander Mackenzie Stuart
Ketua Hakim
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1984–1988
Hakim
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1973–1984
Informasi pribadi
KebangsaanBritania Raya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Alexander Mackenzie Stuart adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai Ketua Hakim Mahkamah Eropa (European Court of Justice atau disingkat ECJ). Ia mulai menjabat sebagai ketua hakim di mahkamah tersebut pada 1984. Masa jabatannya sebagai advokat jenderal berakhir pada 1988. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai hakim di mahkamah yang sama dari tahun 1973 hingga 1984.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]