Lompat ke isi

Aliansi elektoral

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aliansi elektoral (juga dikenal sebagai perjanjian elektoral bipartisan, pakta elektoral, perjanjian elektoral, koalisi elektoral, atau blok elektoral) adalah asosiasi partai politik atau individu yang ada hanya untuk mencalonkan diri dalam pemilu.

Masing-masing partai dalam aliansi memiliki kebijakannya sendiri tetapi memilih untuk sementara waktu mengesampingkan perbedaan demi tujuan dan ideologi bersama untuk menyatukan dukungan pemilih mereka dan terpilih. Kadang-kadang, aliansi elektoral dapat dibentuk oleh partai-partai dengan tujuan kebijakan yang sangat berbeda, yang setuju untuk menyatukan sumber daya untuk menghentikan kandidat atau partai tertentu dari mendapatkan kekuasaan.

Tidak seperti koalisi yang dibentuk setelah pemilu, mitra dalam aliansi elektoral biasanya tidak mengajukan kandidat satu sama lain tetapi mendorong pendukung mereka untuk memilih kandidat dari anggota aliansi lainnya. Dalam beberapa perjanjian dengan partai yang lebih besar yang menikmati tingkat keberhasilan yang lebih tinggi di tempat pemungutan suara, partai yang lebih kecil mengajukan kandidat di bawah bendera partai yang lebih besar, dengan anggota terpilih dari partai yang lebih kecil duduk bersama anggota terpilih dari partai yang lebih besar di kabinet atau legislatif. Mereka biasanya ingin melanjutkan kerja sama setelah pemilihan, misalnya dengan berkampanye bersama mengenai isu-isu yang menjadi pandangan bersama mereka. Jika aliansi ini bertahan setelah pemilihan, asosiasi tersebut adalah fraksi.

Dengan menawarkan dukungan atau pencalonan kandidat dari partai besar, partai-partai kecil mungkin dapat memengaruhi platform kandidat.

Negara yang memiliki aliansi elektoral adalah : Argentina, Armenia, Barbados, Belanda, Belgia, Britania Raya, Denmark, Italia, Turki dan Yunani