Lompat ke isi

Amurang Barat, Minahasa Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amurang Barat
Peta lokasi Kecamatan Amurang Barat
Peta lokasi Kecamatan Amurang Barat
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
Kode Kemendagri71.05.17 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7105112 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan8 desa
2 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 1°11′11.88247″N 124°30′54.73282″E / 1.1866340194°N 124.5152035611°E / 1.1866340194; 124.5152035611


Amurang Barat adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tenga.[1][2] Penduduk kecamatan ini berjumlah 15.374 (2020), dengan luas wilayah 161,56 km², dan kepadatan penduduk 95,16 jiwa/km².[2]

Batas-batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]
  1. Sebelah Utara: Laut Selatan
  2. Sebelah Timur: Kecamatan Motoling Timur
  3. Sebelah Selatan: Kecamatan Amurang
  4. Sebelah Barat: Kecamatan Tenga

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Amurang Barat terdiri dari 8 desa dan 2 kelurahan, di mana untuk tingkat kecamatan dipimpin oleh seorang camat sedangkan untuk tingkat desa dipimpin oleh seorang kepala desa (hukum tua) yang dipilih langsung oleh rakyat. Sementara untuk wilayah kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Sebagian besar wilayah di kecamatan Amurang Barat berstatus desa sementara sebagian kecil berstatus kelurahan, di mana untuk masing-masing desa atau kelurahan dibagi menjadi beberapa Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang diberi nama Jaga atau Lingkungan dan masing-masing jaga atau lingkungan dipimpin oleh seorang kepala jaga atau disebut juga kepala lingkungan.[2]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Sementara itu, keberagaman agama dan budaya menjadi bagian dari masyarakat kecamatan Amurang Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten MInahasa Selatan tahun 2019 mencatat bahwa 99,01% penduduknya memeluk agama Kristen, dimana Protestan 97,55% dan Katolik 1,46%, kemudian yang memeluk agama Islam berjumlah 0,99%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 37 bangunan gereja Protestan dan 1 bangunan Masjid.[2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II / Sulawesi Utara) (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Januari 2019. 
  2. ^ a b c d "Kecamatan Amurang Barat Dalam Angka 2020". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2021. 
  3. ^ "Jumlah Agama yang Dianut di Minahasa Selatan 2019". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2021.