Lompat ke isi

Andi Putra

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Andi Putra
Bupati Kuantan Singingi ke-5
Masa jabatan
2 Juni 2021 – 19 Oktober 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurSyamsuar
WakilSuhardiman Amby
Sebelum
Pendahulu
Mursini
Pengganti
Suhardiman Amby (Plt.)
Sebelum
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Masa jabatan
2014 – 2020
Sebelum
Pendahulu
Muslim
Pengganti
Zulhendri Nazaruddin (Plt.)
Adam
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Masa jabatan
2012 – 2014
Ketua DPRDMuslim
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Masa jabatan
2009 – 2012
Ketua DPRDMuslim
Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing 2 Periode
Masa jabatan
2016 – 2021
Ketum DPPSetya Novanto
Airlangga Hartarto
Pengganti
Yulisman (Plt.)
Adam
Sebelum
Ketum DPDArsyadjuliandi Rachman
Syamsuar
Informasi pribadi
Lahir12 April 1987 (umur 37)
Muaro Sentajo, Riau
Partai politikGolkar
Suami/istriWella Mayang Sari,SE,M.Si
Anak2
Almamater
PekerjaanPolitisi
Instagram: bungandiputra Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Andi Putra, S.H., M.H. (lahir 12 April 1987) adalah seorang politikus asal Riau yang pernah menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021. Ia adalah putra dari politikus asal Riau dan Mantan Bupati Kuansing 2 periode yaitu Sukarmis. Ia maju mendampingi wakilnya Suhardiman Amby dalam Pemilihan umum Bupati Kuantan Singingi 2020 yang diusung 3 partai pendukung yaitu, Partai Golongan Karya, Partai HANURA, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi selama dua periode dari fraksi Partai Golkar. Akan tetapi pada periode kedua Ia mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati. Pada tanggal 2 Juni 2021, Ia bersama wakilnya Suhardiman Amby resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi di Balai Pelangi,Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru.[1]

Pendidikan [2]

[sunting | sunting sumber]

Organisasi [2]

[sunting | sunting sumber]

KPK menggelar OTT pada Senin malam tepat pada tanggal 18 Oktober 2021 terkait suap izin perkebunan yang digunakan untuk memperpanjang hak guna usaha (HGU) perusahaan milik Sudarso yaitu GM PT Adimulia Agrolestari. Pada tanggal 19 Oktober 2021, ia (AP) dan SDR resmi ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan perkebunan.[5][6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Gubri Lantik Andi Putra-Suhardiman Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kuansing". www.halloriau.com. 2 Juni 2021. Diakses tanggal 2 Juni 2021. 
  2. ^ a b c Profil Andi Putra - Pilkada 2020[pranala nonaktif permanen], diakses 5 Maret 2021.
  3. ^ Purnomo, Hendra Riko (20-02-2021). "KPU Tetapkan Andi Putra-Suhardiman Amby Bupati dan Wabup Terpilih Kuansing". hariantimes.com. Diakses tanggal 25-02-2021. 
  4. ^ Pos, Riau (2021-10-20). "Gubri Tunjuk Suhardiman Amby Plt Bupati Kuansing". JawaPos.com. Diakses tanggal 2021-10-21. 
  5. ^ Atmaja, Oke (2021-10-20). "KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra". Suara.com. Diakses tanggal 2021-10-21. 
  6. ^ Kamil, Irfan (2021-10-19). Prabowo, Dani, ed. "Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Harta Rp 3,7 Miliar". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-10-21. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Muslim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
2014–2020
Diteruskan oleh:
Zulhendri Nazaruddin (Plt.)
Adam