Lompat ke isi

Andi Zainal Abidin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Andi Zainal Abidin Farid
Lahir(1926-08-14)14 Agustus 1926
Wajo, Celebes
Meninggal10 Juni 2020(2020-06-10) (umur 93)
Wajo, Sulawesi Selatan[1]
Nama lainFarid

Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H. (14 Agustus 1926 – 10 Juni 2020) adalah seorang ahli hukum dan juga ahi sejarah yang penelitiannya berupa hak asasi manusia yang sudah dikenal di daerah Wajo sebelum Niccolo Machiavelli (bangsa Eropa) yang pada abad pertengahan (zaman Renaissance) yang sama .Penelitiannya ialah," Konsepsi Kekuasaan di Wajo pada abad XV sudah mengenal hak asasi manusia". Dan Prof Abidin sangat kagum akan hal tersebut.[2] Ammaradekangeng adalah hak kemerdekaan individu yang di kemukakan peneliti. Ia mengatakan bahwa dari dulu sudah mengenal tentang kedudukan diantara rakyat dan raja sudah terjaga dengan berimbang, dan ia mengemukakan juga bahwa ada semacam governmental contract antara rakyat dan raja.[2]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Sarjana lulusan Universitas Hasanuddin ini pernah memegang Sekretaris Senat Universitas Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sejak tahun 1980; dan Ketua Tim Ahli Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX sejak tahun 1980. Ia mendapat gelar doktor dari Ilmu Sastra dari Universitas Indonesia pada tahun 1979 setelah berhasil disertasinya berjudul Wajo pada Abad ke XV-XVI, suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan".[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]