Lompat ke isi

Ann Elizabeth Mayer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Ann Elizabeth Mayer adalah Profesor Studi Ilmu Hukum di Departemen Studi Ilmu Hukum dan Etika Bisnis Wharton School, Universitas Pennsylvania.

Ann E. Mayer mengajar ilmu hukum terutama pada subjek hubungan antara hukum dan kebijakan dalam bisnis internasional, globalisasi dan hak asasi manusia. Dia juga mengajar tentang hukum negara Amerika Serikat, studi perbandingan hukum dan hukum islam dalam sistem hukum timur tengah kontemporer.

Dia memperoleh gelar Sarjana Bahasa Jerman dari Universitas Michigan pada tahun 1964; Master ilmu bahasa dan sastra Timur Dekat (Arab dan Persia) dari Universitas Michigan pada tahun 1966; Doktor Yurisprudensi dari Sekolah Hukum Universitas Pennsylvania pada tahun 1975; Sertifikat di bidang Perbandingan Hukum Islam dari Sekolah Studi Ilmu Oriental dan Afrika dari Universitas London pada tahun 1977 dan meraih gelar Ph.D di bidang Sejarah Timur Tengah dari Univesitas Michigan pada tahun 1978.

Area Penelitian

[sunting | sunting sumber]

Ann E. Mayer menulis banyak sekali tentang penerapan hukum islam dalam sistem hukum kontemporer, studi perbandingan hukum dan masalah-masalah dalam integrasi hukum hak asasi manusia internasional ke dalam sistem hukum domestik. Bagian utama dari penelitiannya fokus terhadap isu hak asasi manusia di negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah kontemporer. Dia telah mempublikasikan banyak sekali kajian-kajian hukum, jurnal dan buku tentang studi perbandingan hukum dan politik internasional di negara timur tengah dan Afrika Utara.

Ketertarikannya di bidang hukum hak asasi manusia internasional memunculkan ide baru tentang tanggung jawab korporasi yang diatur dengan undang-undang hak asasi manusia dan masalah-masalah tentang pemindahan kewajiban negara kepada sektor swasta. Dia rutin memberikan konsultasi pada kasus yang berhubungan dengan isu hak asasi manusia dan hukum di timur tengah dengan menjadi anggota Asosiasi Pengacara Pennsylvania.