Lompat ke isi

Antifibrinolitik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Antifibrinolitik adalah golongan obat yang merupakan penghambat fibrinolisis.[1] Contohnya termasuk asam aminokaproat (asam ε-aminokaproat) dan asam traneksamat. Obat-obatan seperti lisin ini mengganggu pembentukan enzim fibrinolitik plasmin dari prekursornya, yakni plasminogen oleh aktivator plasminogen (terutama t-PA dan u-PA) yang terjadi terutama di area kaya lisin pada permukaan fibrin.[butuh rujukan]

Contoh lain, aprotinin, adalah penghambat protease spektrum luas yang terjadi secara alami;[2] beberapa negara menolak untuk menyetujui obat ini karena dianggap memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi daripada alternatifnya (asam traneksamat dan asam aminokaproat) dan menyebabkan kerusakan pada ginjal dan jantung. Secara umum disepakati bahwa penggunaan aprotinin sistemik harus diminimalkan karena kekhawatiran ini.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "antifibrinolytic" di Kamus Medis Dorland
  2. ^ Levy, JH; Koster, A; Quinones, QJ; Milling, TJ; Key, NS (March 2018). "Antifibrinolytic Therapy and Perioperative Considerations". Anesthesiology. 128 (3): 657–670. doi:10.1097/ALN.0000000000001997. PMC 5811331alt=Dapat diakses gratis. PMID 29200009. 
  3. ^ "Aprotinin". European Medicines Agency. 17 September 2018. Diakses tanggal 19 January 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]