Arsitektur Perbankan Indonesia
Tampilan
Arsitektur Perbankan Indonesia (disingkat API) adalah kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tanggal 9 Januari 2004.[1] API diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003,[2] di mana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Enam pilar
[sunting | sunting sumber]Untuk mempermudah pencapaian API maka Bank Indonesia menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai yang dituangkan ke dalam enam pilar yang saling terkait satu sama lain,[3] yaitu:
- Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
- Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
- Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
- Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
- Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
- Salah satu kegiatan dalam dalam program API pilar ke-5 ini adalah rencana pembentukan Credit Bureau yang kemudian diberi nama Biro Informasi Kredit[4]
- Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Arsitektur Perbankan Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-24. Diakses tanggal 2011-06-12.
- ^ Inpres No.5 tahun 2003 [1] Diarsipkan 2011-10-18 di Wayback Machine.
- ^ "Enam pilar.pdf" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-06-01. Diakses tanggal 2011-06-12.
- ^ "BiroInformasiKredit.pdf" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-11-19. Diakses tanggal 2011-06-12.