Lompat ke isi

Asian Law Students' Association

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Asian Law Students' Association
SingkatanALSA
Tanggal pendirian2002
StatusOrganisasi mahasiswa
TujuanPendidikan
Kantor pusatJl. Prof. Mr Djokosoetono, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424, Student Center Faculty of Law Universitas Indonesia
Wilayah layanan
Asia
Jumlah anggota
Mahasiswa hukum se-Asia
Bahasa resmi
Inggris
Presiden
Myanmar Zay Yar Naing
([ University of Yangon)]
Situs webalsainternational.org

Asian Law Student Association (ALSA) adalah sebuah organisasi nirlaba mahasiswa hukum se-Asia yang terdaftar sebagai sebuah badan hukum di Zurich, Swiss.[1]

ASEAN Law Student Association

[sunting | sunting sumber]

Musyawarah Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) di Ujung Pandang pada bulan September 1987 menghasilkan usulan untuk mengadakan kerja sama dengan fakultas-fakultas hukum lain di kancah Asia. Tercatat perwakilan dari Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, dan Universitas Indonesia ikut dalam pembahasan pertama ini.[2]

Ide ini dilanjutkan dalam sidang Rancangan Kerja Nasional ISMAHI di Denpasar pada tahun 1988 dan terwujud dengan diselenggarakannya ASEAN Law Students Conference (ALSC) di Jakarta pada 15-20 Mei 1989, dengan dukungan dari Sekretariat ASEAN dan ASEAN Law Association. Konferensi tersebut dihadiri oleh delegasi dari fakultas-fakultas hukum di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada akhir konferensi, seluruh delegasi sepakat untuk membentuk ASEAN Law Students' Association.[3]

Penggabungan dan pembentukan ALSA

[sunting | sunting sumber]

Di luar ASEAN, beberapa negara Asia juga telah mulai untuk membentuk organisasi mahasiswa hukum nasional, seperti Law Association di Universitas Hong Kong (LA-HKUSU) yang telah ada sejak 1969. Terinspirasi dengan adanya European Law Students' Association di benua Eropa, mahasiswa-mahasiswa hukum di Jepang mendirikan Asian Law Students' Association pada tahun 1996. ALSA Jepang disusul dengan pendirian ALSA Korea oleh mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul dan Ewha Womans University pada tahun 1998, beserta ALSA Taiwan dan Tiongkok selepas itu.[1]

Ide penggabungan antara ALSA dan ASEAN Law Students' Association dirintis lewat Seoul Declaration di Seoul, Korea Selatan pada tahun 2001. Pada 7 September 2002 di Tokyo, Jepang, kedua organisasi menyepakati peleburan menjadi Asian Law Students' Association.[1]

Prinsip dan asas

[sunting | sunting sumber]

Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing negara anggota ALSA, menjadikan anggotanya mahasiswa hukum yang berwawasan internasional (Internationally Minded), bertanggung jawab secara sosial (Socially Responsible), berkomitmen secara akademik (Academically Committed) dan memiliki kemampuan hukum yang baik (Legally Skilled), selain juga sebagai sarana untuk mempererat rasa persahabatan di antara mahasiswa hukum yang menjadi anggota ALSA dan sebagai wadah pertukaraninformasi serta pengetahuan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di negara masing - masing.[4]

Perwakilan nasional

[sunting | sunting sumber]

ALSA terdiri atas beberapa perwakilan nasional (national chapter):[5]

  • Indonesia ALSA Indonesia
  • Singapura ALSA Singapore
  • Malaysia ALSA Malaysia
  • Thailand ALSA Thailand
  • Brunei ALSA Brunei Darussalam
  • Vietnam ALSA Vietnam
  • Filipina ALSA Philippines
  • Laos ALSA Laos
  • Sri Lanka ALSA Sri Lanka
  • Jepang ALSA Japan
  • Korea Selatan ALSA Korea
  • Hong Kong ALSA Hong Kong
  • Tiongkok ALSA China
  • Republik Tiongkok ALSA Taiwan
  • Makau ALSA Macau
  • Myanmar ALSA Myanmar

International Board ALSA juga telah menerima beberapa negara sebagai anggota pemantau (observer):

  • Bangladesh ALSA Bangladesh
  • India ALSA India
  • Nepal ALSA Nepal

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c The Constitution of ALSA, With Effect From The Conclusion of The Special Assembly held on 17th of January 2017 in Indonesia. alsainternational.org. Diakses 24 Juni 2020.
  2. ^ "Sejarah Pendirian ALSA LC Unej". Diarsipkan 2020-06-23 di Wayback Machine. fh.unej.ac.id. Diakses 24 Juni 2020.
  3. ^ "ALSA LOCAL CHAPTER UNIVERSITAS SRIWIJAYA" Diarsipkan 2020-06-24 di Wayback Machine.. alsa-lcunsri.org. Diakses 24 Juni 2020.
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-22. Diakses tanggal 2016-09-16. 
  5. ^ "About". alsainternational.org. Diakses 23 Juni 2020.