Aur Kuning, Kampar Kiri Hulu, Kampar
Aur Kuning | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Kampar | ||||
Kecamatan | Kampar Kiri Hulu | ||||
Kode pos | 28471 | ||||
Kode Kemendagri | 14.01.09.2006 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Aur Kuning merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.
Kronologi cerita tentang desa Aur kuning yang kami dengar dari para petuah yang ada didesa yaitu para ninik mamak, menjelaskan tentang terbentuknya desa Aur kuning.
Pada mulanya desa Aur kuning dikenal dengan nama "koto muaro"yang tempatnya berada di dusun 3 sekarang,yang dikepalai oleh "rajo"singkat cerita ada anak raja yang mandi di sungai beawik, kemudian ia tenggelam dan jenazahnya dimakamkan di dusun 3 sekarang.dulu makamnya sempat menjadi makam keramat.seiring berjalannya waktu,warga desa sudah mulai bertambah dan berkembang.datanglah seorang pejalan kala entah dari mana asalnya membawa sebuah tongkat yaitu bambu yang berwarna kuning,karna perjalanan yang jauh ia merasa letih dan berhenti untuk beristirahat.lalu ia menancapkan bambu kuning tongkatnya itu ketanah,kemudian bambu tersebut tumbuh dan para warga mengolah lahan dan memperluas desa sehingga menyebar kesebrang dengan jembatan kayu yang menjadi penghubung antara sungai beawik dan sungai subayang.maka terbentuklah desa Aur kuning.
Desa Aur kuning terbagi menjadi 4 dusun.
Dusun 1 yaitu dusun 1 aur kuning, dusun 2 suka maju, dusun 3 koto muaro,dan dusun 4 beliku permai.
Di desa Aur kuning ada sebuah tempat yang disebut dengan "losuang batu" yaitu lesung batu tepatnya berada di dalam batang sughang beawik,,lesung batu menjadi tempat penghormatan yang digelar dengan semah rantau yang dilakukan kurang kebih 5 tahun sekali,semah rantau ini adalah bentuk penghormatan kepada alam dengan menyembelih kerbau yang dimana kepala kerbaunya dimasukkan kedalam lesung batu tersebut.
Awal mula lesung batu yang pernah kami dengar dari para tetuah kampung adalah,,pada kala itu ada dua orang datuk yang bernama "datuk panglima kancigh" dan " datuk panglima kumbang" ceritanya 2 orang datuk ini melakukan perjalanan mereka berjanji akan bertemu disuatu tempat (yang dimaksud lesung batu tersebut)
Mereka berpisah datuk panglima kancigh menuju batang beawik sedangkan datuk panglima kumbang menuju batang singalo(anak sungai beawik) mereka berjanji akan bertemu disuatu tempat. Singkat cerita setalah perjalanan jauhh itu datuk panglima kancigh telah sampai ditempat tujuannya itu, sedangkan datuk panglima kumbang belum kunjung datang.datuk panglima kancigh ini menunggu kerabatnya datuk panglima kumbang ditempat itu.jadi datuk panglima kancigh menunggu sambil memahat bebatuan besar di tempatnya itu,, tanpa sadar ternyata sudah begitu lama waktu berjalan dan batu yang ia pahat telah menjadi sebuah lubang,,dengan peristiwa itulahh tempat tersebut dinamai dengan lesung batu.
Dan sampai sekarang lesung batu tersebut masih ada.perjalan menuju lesung batu dari desa kurang lebih 2 jam perjalanan.
Koreksi by Hesri Risi
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan