Lompat ke isi

Azis Syamsuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Aziz Syamsuddin)
Azis Syamsuddin
Potret resmi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang Politik dan Keamanan
Masa jabatan
1 Oktober 2019 – 25 September 2021
PresidenJoko Widodo
KetuaPuan Maharani
Daerah pemilihanLampung II
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2004 – 25 September 2021
Presiden
Grup parlemenFraksi Partai Golongan Karya
Daerah pemilihanLampung II
Mayoritas46,261 (2004)
70,619 (2014)
104,042 (2019)
Informasi pribadi
Lahir31 Juli 1970 (umur 54)
Jakarta, Indonesia
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriNurlita Zubaidah
Anak2
Almamater
PekerjaanPolitikus
ProfesiPengacara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Muhammad Azis Syamsuddin,[1][2] S.E., S.H., M.A.F., M.H. (lahir 31 Juli 1970) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bidang Politik dan Keamanan sejak 1 Oktober 2019 hingga penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi pada 25 September 2021.[3] Selain menjabat sebagai Wakil Ketua, ia juga merangkap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Lampung II dari Partai Golongan Karya (Golkar). Pada periode 2014-2019, Azis tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting baik di AKD DPR maupun di Fraksi Partai Golkar DPR-RI. Kemudian, pada awal periode 2019-2024, Azis sempat dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR-RI. Pada lingkup AKD, Azis pernah menduduki posisi sebagai Ketua Komisi III dan Ketua Badan Anggaran. Sementara dalam lingkup fraksi, Azis sempat dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR-RI mendampingi Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi. Sebagai anggota DPR, Azis tercatat telah berhasil terpilih selama empat periode berturut-turut, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketika Pilgub DKI Jakarta 2012, ia sempat digadang-gadang sebagai calon Gubernur DKI Jakarta periode 2012–2017.[4][5] Ia bersaing dengan dua bakal calon gubernur dari kader Partai Golkar lainnya, yaitu Tantowi Yahya dan Prya Ramadhani.[6] Meski pada akhirnya, Partai Golkar mengusung Alex Noerdin sebagai calon gubernur.

Pada 2017, Setya Novanto selaku Ketua DPR RI yang mengajukan pengunduran dirinya sempat menunjuk Azis sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan diajukanlah namanya kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golongan Karya, Idrus Marham.[7] Namun kader internal partai menentang penunjukkannya itu, hingga keputusan itu tak berhasil dijalankan karena Setya Novanto tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kemudian, sesaat menjelang pelantikan anggota DPR periode 2019-2024, nama Azis sempat hendak dicalonkan oleh Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Ketua MPR. Akan tetapi, keputusan itu akhirnya dibatalkan karena kursi Ketua MPR kemudian diberikan oleh Airlangga kepada Bambang Soesatyo dengan syarat Bamsoet tidak maju sebagai ketua umum. Bamsoet pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari bursa calon ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024. Sebagai gantinya, Azis kemudian dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPR.

Riwayat pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
Azis sebagai anggota Partai Golkar.

Riwayat organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti
  • Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilihan Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya
  • Ketua PPK Kosgoro 1957
  • Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Otonomi Daerah DPP Partai Golongan Karya
  • Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Tulangbawang
  • Wakil Ketua DPD Partai Golongan Karya Provinsi Lampung
  • Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Golongan Karya
  • Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (2008–2011)
  • Bendahara Umum PB Persatuan Angkat Berat Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (2008–2019)
  • Wakil Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (2014–sekarang)*
Keterangan
Tanda * menandakan nonaktif sementara dari jabatan

Kasus korupsi

[sunting | sunting sumber]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis sebagai tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah, hingga kemudian melakukan penangkapan di kediaman pribadi Azis pada 24 September 2021.[8][9] Sebenarnya pihak KPK telah berulang kali membawa nama Azis dalam suatu perkara, misalnya pada kasus korupsi pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 2012, dugaan menerima fee sebesar USD 50 ribu terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Uang tersebut disebut-sebut pemberian hadiah dari Teddy Rusnawan atas perintah Djoko Susilo, dugaan meminta fee sebesar 8% kepada Mustafa selaku mantan Bupati Lampung Tengah terkait proyek Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah pada 2017, dan sebagainya.

Pada 23 September 2021, Azis mengirimkan surat kepada KPK bahwa dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri, sehingga penangkapannya perlu ditunda.[10] Pada akhirnya, ia ditemukan dan dijemput langsung oleh KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan setelah dilakukan tes swab antigen dengan hasil negatif COVID-19.

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Perdebatan saat Rapat Paripurna DPR RI

[sunting | sunting sumber]

Pada 5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR RI guna pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).[11] Azis sebagai pimpinan mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan akhir yang kemudian disambut oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan. Ketika penyampaiannya berlangsung, Azis mematikan mikrofon Marwan dengan alasan otomatis mati. Fraksi Partai Demokrat terus memberikan interupsi sampai pada puncaknya ketika Benny Kabur Harman menentang keras RUU tersebut, hingga pada akhirnya Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruangan atau dalam bahasa Inggris: Walkout.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-09-25. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-14. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  3. ^ Melda Luxiana, Kadek (2021-09-25). "Azis Syamsuddin Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wakil Ketua DPR". Detik.com. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  4. ^ "Azis Syamsuddin Hanya Mau Jadi Cagub". JPNN. 2011-05-04. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  5. ^ "Aziz Syamsuddin 'Nyalon' Kandidat Gubernur DKI". Antara News. 2011-04-01. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  6. ^ Soebijoto, Hertanto (2011-03-15). "Tantowi Yakin Terpilih Jadi Cagub DKI". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  7. ^ Hidayatulloh Permana, Rakhmad (2019-09-30). "Kisah Azis Syamsuddin: Dulu Ditunjuk Novanto Jadi DPR-1, Kini Jadi Waka DPR". Detik.com. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  8. ^ Bayhaqi, Ahda (2021-09-25). "Jejak Politik Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditangkap KPK". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  9. ^ "Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat Malam". Tribun News. 2021-09-24. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  10. ^ "Drama Isoman Azis Syamsuddin Berujung Penjemputan". Detik.com. 2021-09-25. Diakses tanggal 2021-09-25. 
  11. ^ "Adu Mulut Aziz Syamsuddin dan Benny Sebelum Demokrat Walk Out". CNN Indonesia. 2020-10-05. Diakses tanggal 2021-09-25. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]