Lompat ke isi

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Bidang tugasmelaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat
Susunan organisasi
Kepala Badan-
Situs web
litbang.pu.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia merupakan unsur pendukung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]