Bahan tambahan pangan di Indonesia
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
BTP atau Bahan Tambahan Pangan sering disalah persepsikan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang menyangka bahwa BTP sangatlah membahayakan. Padahal tidak semua jenis BTP itu berbahaya, bahkan pada pangan tertentu memerlukan BTP agar tidak berbahaya.
[1] Berdasarkan Permenkes Nomor 033 Tahun 2012, BTP dibedakan menjadi BTP yang diizinkan dan BTP yang dilarang atau berbahaya untuk digunakan. Untuk BTP yang diizinkan, penggunaannya harus diberikan pada batasan dimana konsumen tidak menjadi keracunan dengan mengkonsumsi tambahan zat tersebut yang dikenal dengan istilah ambang penggunaan. Sementara untuk kategori BTP yang dilarang, penggunaan dengan dosis sekecil apapun tetap tidak diperbolehkan.
[2] Ada beberapa faktor penyebab masyarakat masih menggunakan BTP berbahaya antara lain faktor ekonomi, pengetahuan dan penegakan hukum. Terdapat 3 jenis BTP berbahaya yang sering digunakan pada masyarakat diantaranya yaitu formalin, boraks dan Rhodamin B.[3]
Pengertian
[sunting | sunting sumber]Menurut Permenkes RI Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.[4]
Fungsi
[sunting | sunting sumber]- Sebagai pengawet pangan dengan cara mencegah pertumbuhan dan aktivitas mikroba perusak pangan (menahan proses biokimia) atau mencegah terjadinya reaksi
kimia yang dapat menurunkan mutu pangan.
- Menjadikan pangan lebih baik dan menarik, lebih renyah, dan enak rasanya.
- Menjadikan warna dan aroma yang lebih menarik sehingga menambah dan merangsang timbulnya selera makan.
- Meningkatkan kualitas pangan.
- Secara ekonomis akan menghemat biaya produksi.
Persyaratan
[sunting | sunting sumber]- BTP tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan.
- BTP dapat mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan/atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung.
- BTP tidak termasuk cemaran atau bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai gizi.
Efek Samping
[sunting | sunting sumber]Efek samping penggunaan BTP berlebih untuk jangka pendek adalah sakit perut, diare, demam, sakit kepala, mual, dan muntah-muntah sedangkan pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker, tumor, gangguan saraf, gangguan fungsi hati, iritasi lambung, dan perubahan fungsi sel.[5]
Peraturan
[sunting | sunting sumber]Peraturan tentang BTP tercantum dalam Permenkes RI No.003 Tahun 2012. Untuk ketentuan batas maksimum penggunaan BTP telah diatur dalam Peraturan BPOM No.11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan yang terdiri atas 14 Bab (25 pasal) dan 7 lampiran diantaranya:
- Pasal 1-2 (Ketentuan Umum)
- Pasal 3-4 (Golongan BTP dan Jenis BTP)
- Pasal 5 (Batas Maksimum Penggunaan BTP)
- Pasal 6-7 (BTP Ikutan)
- Pasal 8-9 (Ajudan BTP)
- Pasal 10-15 (Persyaratan Penggunaan BTP)
- Pasal 16 (Tata Cara Memperoleh Persetujuan)
- Pasal 17-18 (Label dan Iklan)
- Pasal 19-20 (Produksi Pemasukan, dan Peredaran BTP)
- Pasal 21 (Larangan)
- Pasal 22 (Pengawasan)
- Pasal 23 (Ketentuan Peralihan)
- Pasal 24-25 (Ketentuan Penutup)
- Lampiran I (Jenis BTP yang diizinkan dalam penggolongan)
- Lampiran II (Batas Maksimum Penggunaan BTP)
- Lampiran III (Contoh penerapan BTP ikutan)
- Lampiran VI (Rumus dan contoh perhitungan ekivalensi steviol)
- Lampiran V (Contoh perhitungan penggunaan campuran BTP (rasio satu))
- Lampiran VI (Rumus dan contoh perhitungan ekivalensi steviol)
- Lampiran VII (Contoh formulir permohonan penggunaan BTP)
Golongan BTP dan Jumlahnya
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 033 Tahun 2012 tentang BTP atau Bahan Tambahan Pangan, terdapat 27 golongan BTP yang digunakan dalam pangan, sebagai berikut:
No | Golongan | Jumlah | Definisi |
---|---|---|---|
1 | Antibuih (Antifoaming Agent) | 2 | BTP untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih. |
2 | Antikempal (Anticaking Agent) | 16 | BTP untuk mencegah mengempalnya produk pangan. |
3 | Antioksidan (Antioxidant) | 13 | BTP untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. |
4 | Bahan Pengkabornasi (Carbonating Agent) | 1 | BTP untuk membentuk karbonasi di dalam pangan. |
5 | Garam Pengemulsi (Emulsifying Salt) | 25 | BTP untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak. |
6 | Gas untuk kemasan (Packaging Gas) | 2 | BTP berupa gas yang dimasukkan ke dalam kemasan pangan sebelum, sesaat maupun setelah kemasan diisi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan. |
7 | Humektan (Humectant) | 7 | BTP untuk mempertahankan kelembaban pangan. |
8 | Pelapis (Glazing Agent) | 5 | BTP untuk melapisi permukaan pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan atau penampakan mengkilap. |
9 | Pemanis (Sweetener) : | BTP berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. | |
a. Pemanis Alami (Natural Sweetener) | 8 | Pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. | |
b. Pemanis Buatan (Artificial Sweetener) | 6 | Pemanis yang diproses secara kimiawi dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam. | |
10 | Pembawa (Carrier) | 4 | BTP yang digunakan untuk memfasilitasi penanganan, aplikasi atau penggunaan BTP lain atau zat gizi di dalam pangan dengan cara melarutkan, mengencerkan, mendispresisikan atau memodifikasi secara fisik BTP lain atau zat gizi tanpa mengubah fungsinya dan tidak mempunyai efek teknologi pada pangan. |
11 | Pembentukan Gel (Gelling Agent) | 10 | BTP untuk membentuk gel. |
12 | Pembuih (Foaming Agent) | 3 | BTP untuk membentuk atau memelihara homogenitas disperse fase gas dalam pangan berbentuk cair atau padat. |
13 | Pengatur Keasaman (Acidity Regulator) | 36 | BTP untuk mengasamkan, menetralkan dan atau mempertahankan derajat keasaman pangan. |
14 | Pengawet (Preservative) | 10 | BTP untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. |
15 | Pengembang (Raising Agent) | 9 | BTP berupa senyawa tunggal atau campuran untuk melepaskan gas sehingga meningkatkan volume adonan. |
16 | Pengemulsi (Emulsifier) | 80 | BTP untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari 2 atau lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air. |
17 | Pengental (Thickener) | 59 | BTP untuk meningkatkan viskositas pangan. |
18 | Pengeras (Firming Agent) | 6 | BTP untuk memperkeras, atau mempertahankan jaringan buah dan sayuran, atau berinteraksi dengan bahan pembentukan gel untuk memperkuat gel. |
19 | Penguat Rasa (Flavour Enhancer) | 4 | BTP untuk memperkuat atau memodifikasi rasa dan/aroma yang telah ada dalam bahan pangan tanpa memberikan rasa dan/atau aroma baru. |
20 | Peningkat Volume (Bulking Agent) | 32 | BTP untuk meningkatkan volume pangan. |
21 | Penstabil (Stabilizer) | 104 | BTP untuk menstabilkan sistem dispersi yang homogen pada pangan. |
22 | Pretensi Warna (Colour Retention Agent) | 2 | BTP yang dapat mempertahankan, menstabilkan, atau memperkuat intensitas warna pangan tanpa menimbulkan warna baru. |
23 | Persia (Flavouring):a. Perisa alami b. Perisa identic alami c. Perisa artifisal | Tergantung jenis dan kelompok. | BTP berupa preparat konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa (flavouring adjunct) yang digunakan untuk memberi flavour dengan pengecualian rasa asin, manis dan asam. |
24 | Perlakuan Tepung (Flour Treatment Agent) | 14 | BTP yang ditambahkan pada tepung untuk memperbaiki warna, mutu adonan dan atau pemanggangan, termasuk bahan pengembang adonan, pemucat dan pemalang tepung. |
25 | Pewarna (Colour) | BTP berupa pewarna alami dan pewarna sintesis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan, mampu memberi atau memperbaiki warna. | |
a. Pewarna Alami (Natural Colour) | 15 | Pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis persial) dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alam lain, termasuk pewarna identic alami. | |
b. Pewarna Sintesis (Synthetic Colour) | 11 | Pewarna yang diperoleh secara sintesis kimia. | |
26 | Propelen (Propellant) | 3 | BTP berupa gas untuk mendorong pangan pangan keluar dari kemasan. |
27 | Sekuestran (Sequestrant) | 4 | BTP yang dapat mengikat ion logam polivalen untuk membentuk kompleks sehingga meningkatkan stabilitas atau kualitas pangan. |
Bahan yang dilarang digunakan sebagai BTP
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Permenkes Nomor 033 Tahun 2012, pemerintah telah melarang 19 jenis bahan untuk digunakan sebagai BTP, diantaranya :
No | Nama Bahan | No | Nama Bahan | No | Nama Bahan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Asam borat dan senyawanya (Borid Acid). | 8 | Kloramfenikol (Chloramphenico). | 15 | Dhidrosafrol (Dihydrosafrole). |
2 | Asam salisiat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt). | 9 | Minyak nabati yang dibrominasi (Brominated Vegetable Olis). | 16 | Biji Konta (Tonka Bean). |
3 | Dietilpirokarbonatt (Diethylpyrocarbonate, DEPC). | 10 | Nitrofurazon (Nitrofurazone). | 17 | Minyak Kalamus (Calamus Oil). |
4 | Dulsin (Dulcin). | 11 | Dulkamar (Dulcamara). | 18 | Minyak Tansi (Tansy Oil). |
5 | Formalin (Formaldehyde) | 12 | Kokain (Cocaine). | 19 | Minyak Sasfras (Sasafras Oil). |
6 | Kalium Bromat (Potassium Bromate) | 13 | Nitrobenzen (Nitrobenzene). (Cocaine). | ||
7 | Kalium Klorat (Potassium Chlorate). | 14 | Sinamil antranilat (Cinnamyl Anthranilate). |
BTP berbahaya yang sering digunakan
[sunting | sunting sumber]- Formalin
Formalin adalah larutan 30-50% gas formaldehid (CH2O) yang sering dipakai dalam pengawetan mayat, disinfektan, antiseptic serta digunakan dalam industry plastik, anti busa, kertas, karpet, tekstil, bahan konstruksi, cat dan mebel (BPOM, 2004). Walaupun dilarang formalin banyak disalahgunakan pada bahan makanan seperti pengawetan ikan, tahu, mie dan bakso. Mengkonsumsi formalin dalam dosis yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek langsung pada kesehatan terutama pada sistem syaraf dan sistem pencernaan dengan gejala kejang-kejang, muntah dan diare. Hal ini disebabkan oleh sifat formalin yang sangat reaktif terhadap lapisan lender pada saluran pernafasan dan pencernaan.[6]
- Boraks
Boraks (Na2 B4 O7 10H2 O) dan asam borat (H3BO3) berupa serbuk kristal putih, tidak berbau dan larut dalam air. Boraks digunakan untuk deterjen, mengurangi kesadahan, dan antiseptik lemah. Boraks banyak disalahgunakan untuk ditambahkan pada makanan misalnya pada mie, kerupuk, makanan ringan, bakso, lontong, macaroni dengan tujuan memperbaiki warna, tekstur dan falvor. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks baik dengan dosis rendah maupun tinggi membahayakan bagi kesehatan. Konsumsi boraks pada dosis rendah tidak menimbulkan dampak secara langsung terhadap kesehatan, namun menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dalam jangka panjang sebab boraks akan terakumulasi di organ hati, otak dan testis.[7] Konsumsi boraks dengan dosis tinggi akan memberikan dampak langsung terhadap tubuh dengan gejala pusing, muntah, menceret dan kram perut. Bahkan boraks dapat menyebabkan kematian apabila dikonsumsi dengan dosis 5 gram oleh orang dewasa.[8]
- Rhodamin B
Rhodamin B memiliki rumus molekul C28H31N2O3Cl dan berbentuk serbuk kristal bewarna kehijauan. Rhodamin B adalah pewarna sintesis yang dibuat dari metanlinilat dan dipanel alanin. Rhodamin B sering dipakai untuk mewarnai produk pangan seperti kerupuk, terasi, makanan ringan, manisan, kembang gula, sirup, cendol, minuman ringan, saos dan lain-lain. Makanan yang mengandung Rhodamin B biasanya lebih terang atau mencolok warnanya dan memiliki rasa agak pahit. Mengkonsumi produk pangan yang mengandung Rhodamin B sangat berbahaya bagi kesehatan baik jangka pendek amupun jangka panjang. Mengkonsumsi Rhodamin B pada konsentrasi tertentu akan menyebabkan kerajunan dengan gejala terjadinya iritasi saluran pernafasan, kulit, mata, saluran pencernaan. Dalam jangka panjang, mengkonsumsi Rhodamin B dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan menyebabkan kanker.[9]
Aplikasi Ayo Cek BTP
[sunting | sunting sumber]Aplikasi Ayo Cek BTP merupakan aplikasi web yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berguna untuk membantu pengawas pangan, produsen, maupun konsumen agar lebih mudah dalam mengakses ketentuan batas maksimum saat menggunakan BTP. Aplikasi ini tersedia dalam aplikasi web dan aplikasi mobile. Aplikasi Ayo Cek BTP dapat digunakan oleh masyarakat luas maupun produsen pangan secara gratis. Terdapat beberapa fitur yang ada dalam aplikasi Ayo Cek BTP ini, diantaranya
- Kamus Istilah
Kamus istilah dapat membantu memahami istilah-istilah yang sering digunakan dalam Bahan Tambahan Pangan.
- Rasio 1
Rasio 1 berfungsi untuk melakukan perhitungan rasio 1 pada produk pangan.
- Pencarian
Fitur pencarian ini memudahkan dalam mendapatkan informasi BTP dengan cepat.
- Pilihan Kategori
Dalam pilihan kategori terdapat 4 pilihan kategori yang bisa digunakan untuk pencarian, diantaranya :
1) Jenis BTP
2) Golongan BTP
3) Kategori Pangan
4) INS (Internal)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ DetikHealth. 2013. BPOM.Pangan Tertentu Bisa Bahaya Jika Tanpa Bahan Tambahan Pangan
- ^ Wahyudi, J. 2017. Mengenali Bahan Tambahan Pangan Berbahaya. Jurnal Litbang. 13 (1). hlm 4.
- ^ Wahyudi, J. 2017. Mengenali Bahan Tambahan Pangan Berbahaya. Jurnal Litbang. 13 (1). hlm 3.
- ^ Permenkes. 033/2012. Pasal 1 (1).
- ^ Saprianto, C. Hidayati D. 2016. Bahan Tambahan Pangan. Yogyakarta: Kanisius.
- ^ Wahyudi, J. 2017. Mengenali Bahan Tambahan Pangan Berbahaya. Jurnal Litbang. 13 (1). hlm 7.
- ^ Amir, S., Sirajuddin, S., Zakaria. 2014. Analisis Kandungan Boraks Pada Pangan Jajanan Anak di SDN Kompleks Lariangbangi Kota Makassar. Program Studi Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Makassar: Universitas Hasanuddin.
- ^ Nurkholidah, M., Ilza & Jose, C. 2012. Analisis Kandungan Boraks Pada Jajanan Bakso Tusuk di Sekolah Dasar Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Jurnal Ilmu Lingkungan. 6 (2).
- ^ Lestina, I. B. et al. 2013. Analisis Kandungan Rhodamin B dan Pemanis Buatan (Sakarin) Pada Buah Semangka (Citrullus Lanatus) yang Dijual di Pasar Tradisional dan Pasar Moderen Kota Medan Tahun 2013. Lingkungan & Kesehatan kerja. 2(3).