Lompat ke isi

Bajing Ireng dan Jaka Sembung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bajing Ireng dan Jaka Sembung
SutradaraTjut Djalil
ProduserGope T. Samtani
Sabirin Kasdani
Ditulis olehDjair Warniponakanda
PemeranBarry Prima
Alex Kalangi
El Manik
Godfried Sancho
Piet Pagau
Rita Zahara
Syamsuddin Syafei
Syamsuri Kaempuan
Tizar Purbo
Zurmaini
Penata musikGatot Sudarto
SinematograferThomas Susanto
PenyuntingJanis Badar
DistributorRapi Films
Tanggal rilis
Januari 1985
Durasi94 menit
NegaraIndonesia Indonesia

Bajing Ireng dan Jaka Sembung (Internasional: The Warrior 3) adalah film aksi laga epos dewasa tahun 1985 dari Indonesia yang disutradarai oleh Tjut Djalil dan dibintangi oleh Barry Prima dan Alex Kalangi. Cerita film ini dibuat berdasarkan serial komik Indonesia "Jaka Sembung" karya komikus terkenal Indonesia Djair Warniponakanda, yang juga mengambil peran kecil dalam film ini. Film ini didistribusikan oleh Rapi Films dan dirilis Juni 1985.

Film ini merupakan sekuel dari film Si Buta Lawan Jaka Sembung tahun 1983 yang sangat sukses kala itu, mengikuti kesuksesan film pertamanya, Jaka Sembung Sang Penakluk (1981). Film ini juga adalah film terakhir dari serial trilogi film Jaka Sembung yang diproduksi oleh Rapi Films, walaupun diikuti sebuah sekuel berjudul Jaka Sembung dan Dewi Samudra pada tahun 1990. Film ini memperoleh nominasi untuk Pemeran Pembantu Pria Terbaik (El Manik) dalam Festival Film Indonesia 1984.

Bajing Ireng, pendekar wanita yang bernama asli Roijah dari Desa Kandang Haur, merampok harta orang-orang kaya untuk didermakan kepada rakyat jelata yang menderita. Penderitaan rakyat bukan saja dari penjajah Kompeni, tetapi juga akibat bencana alam yang bertubi. Ketika pulang merampok di rumah Demang Asmara (El Manik), Bajing Ireng dicegat oleh Jaka Sembung (Barry Prima). Mengira sebagai orang bayaran Demang, Bajing Ireng terus saja menyerang Jaka Sembung. Setelah berhasil menjelaskan siapa dirinya sebenarnya, Bajing Ireng berbalik mengagumi ketangkasan Jaka Sembung yang bernama asli Parmin itu. Komandan Kompeni menjanjikan kedudukan Bupati kepada Demang Asmara, bila ia berhasil membekuk Jaka Sembung. Dengan licik Demang menangkap tetua rakyat Kandang Haur. Terpaksa Jaka Sembung tampil menyerahkan diri. Demang Asmara yang dilingkupi kekuatan para pengawalnya, tidak mudah dikalahkan. Belum lagi kekuatan dari Kompeni. Bajing Ireng tak gentar dan menerobos ke dalam penjara untuk membebaskan Jaka Sembung dari siksaan. Bersama rakyat menyerbu Kademangan, satu persatu para pengawal Demang dapat dikalahkan. Komandan Kompeni tewas dalam pertempuran sengit, sementara Demang Asmara menemui ajalnya di ujung keris kujangnya sendiri.[1]

Penghargaan dan nominasi

[sunting | sunting sumber]

Versi luar negeri

[sunting | sunting sumber]

Di beberapa negara lain, film ini juga dirilis dengan judul berlainan seperti:

  • "The Warrior 3" untuk judul internasional dan rilis VHS.
  • "Jaka Sembung vs Bergola Ijo" atau "Jaka Sembung dan Bergola Ijo" di versi rilis VCD.
  • "Soturin Ninja" untuk rilis VHS di Finlandia.
  • "The Warrior and the Ninja" untuk rilis VHS di Australia

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]