Lompat ke isi

Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (biasa disingkat menjadi BBWS Cimanuk Cisanggarung atau BBWS Cimancis) adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertugas mengelola sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Cimanuk-Cisanggarung.[1] Hingga akhir tahun 2022, organisasi ini berkantor pusat di Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon.

Tugas organisasi ini meliputi penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, air baku, serta pengelolaan drainase utama perkotaan di WS Cimanuk-Cisanggarung.[2]

Organisasi ini memulai sejarahnya pada bulan April 1910 saat pemerintah Hindia Belanda membentuk Irrigatie Afdeeling Tjimanoek.[3] Tugas dari organisasi tersebut antara lain mengembangkan Saluran Irigasi Sindupraja dan Saluran Irigasi Dutamati. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1968, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Sub Proyek Tjimanuk sebagai bagian dari Badan Pelaksana Proyek Perencanaan Pengembangan Sumber Air (P3SA). Pada tahun 1972, status dari Sub Proyek Tjimanuk ditingkatkan menjadi Badan Pelaksana Proyek Bendungan Djatigede untuk membangun Bendungan Jatigede.[4]

Pada tahun 1979, nama organisasi ini diubah menjadi Badan Pelaksana Proyek Cimanuk (Proyek Cimanuk) untuk mengembangkan infrastruktur sumber daya air di sepanjang Sungai Cimanuk. Tiga tahun kemudian, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Badan Pelaksana Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Cimanuk (PIPWS Cimanuk), karena membawahi lebih dari satu proyek dan wilayah kerjanya diperluas mencakup keseluruhan WS Cimanuk. Pada tahun 2000, nama organisasi ini disempurnakan menjadi Badan Pelaksana Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (PIPWS Cimanuk Cisanggarung).[4] Pasca diterapkannya otonomi daerah di Indonesia, pada tahun 2006, nama organisasi ini diubah menjadi seperti sekarang.[5]

Peta Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung
Peta Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung

Wilayah kerja

[sunting | sunting sumber]

WS Cimanuk-Cisanggarung adalah wilayah sungai lintas provinsi yang berada di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di Jawa Barat, wilayah sungai ini meliputi Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Sumedang dan Garut, sedangkan di Jawa Tengah, wilayah sungai ini hanya meliputi Brebes. Jumlah penduduk yang tinggal di dalam wilayah sungai ini mencapai 7.827.346 jiwa, dengan luas wilayah sungai ini mencapai 6.888,35 km2. Dari data tersebut, maka sebanyak 19,59% dari total penduduk Jawa Barat tinggal di dalam wilayah sungai ini, dan sekitar 30,11% dari total penduduk Brebes juga tinggal di dalam wilayah sungai ini.[6]

Daerah aliran sungai

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini daerah aliran sungai (DAS) yang ada di dalam WS Cimanuk-Cisanggarung:

  • DAS Kalicilet
  • DAS Pasirangin
  • DAS Cibuaya
  • DAS Cimanuk
  • DAS Kaliwedi
  • DAS Ciwaringin
  • DAS Kalianyar
  • DAS Jatiroke
  • DAS Karanganyar
  • DAS Cipager
  • DAS Kedungpane
  • DAS Grenjeng
  • DAS Kalijaga
  • DAS Kenari
  • DAS Cikanci
  • DAS Canggah
  • DAS Cibogo
  • DAS Kalibangka
  • DAS Cikalapu
  • DAS Ciberes
  • DAS Cisanggarung
  • DAS Tanjung
  • DAS Kabuyutan
  • DAS Babakan
  • DAS Kluwut

Daerah irigasi

[sunting | sunting sumber]

Daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat antara lain adalah daerah irigasi dengan luas baku minimal 3.000 hektar dan daerah irigasi lintas provinsi. Daerah irigasi di WS Cimanuk-Cisanggarung yang menjadi kewenangan pemerintah pusat meliputi:[7]

  1. Daerah Irigasi Rentang (87.803 hektar)
  2. Daerah Irigasi Kamun (8.462 hektar)
  3. Daerah Irigasi Cikeusik (6.924 hektar)
  4. Daerah Irigasi Ciwaringin (4.364 hektar)
  5. Daerah Irigasi Seuseupan (3.897 hektar)
  6. Daerah Irigasi Cipanas II (3.265 hektar)
  7. Daerah Irigasi Cisanggarung (213 hektar)

Operasional dan pemeliharaan semua daerah irigasi di atas diperbantukan kepada pemerintah daerah, kecuali operasional dan pemeliharaan Daerah Irigasi Cisanggarung yang dilakukan langsung oleh organisasi ini. Walaupun begitu, perbaikan terhadap semua daerah irigasi di atas tetap dilakukan oleh organisasi ini.

Waduk yang ada di WS Cimanuk-Cisanggarung meliputi:[8]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Air, Direktorat Jenderal Sumber Daya. "Informasi Balai". Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-27. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Juli 2023. 
  3. ^ "Staatsblad nomor 245 tahun 1910" (PDF) (dalam bahasa Belanda). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Diakses tanggal 29 Juli 2023. 
  4. ^ a b "Sejarah Pembentukan". BBWS Cimanuk Cisanggarung. Diakses tanggal 29 Juli 2023. 
  5. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 12/PRT/M/2006" (PDF). Kementerian Pekerjaan Umum. Diakses tanggal 1 Februari 2023. 
  6. ^ Air, Direktorat Jenderal Sumber Daya. "Produk SDA". Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-27. 
  7. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14/PRT/M/2015". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2015. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  8. ^ "Buku Pintar Edisi 2020". BBWS Cimanuk Cisanggarung. Diakses tanggal 29 Juli 2023.