Balai Kota Kuala Lumpur
Balai Kota Kuala Lumpur (bahasa Melayu: Dewan Bandaraya Kuala Lumpur atau disingkat DBKL) adalah satu-satunya badan dan instansi layanan perkotaan di bawah pemerintah federal Malaysia yang mengatur Wilayah Federal Kuala Lumpur. Lembaga ini mewakili urusan Menteri Wilayah Federal Malaysia sebagai Menteri yang memimpin wilayah-wilayah federal. DBKL bertanggung jawab pada kesehatan dan sanitasi publik manajemen dan pembuangan sampah, perencanaan kota, perlindungan dan kontrol lingkungan, pembangunan ekonomi dan sosial dan pemeliharaan umum untuk infrastruktur kota. Kekuasaan eksekutif datangnya dari wali kota di dalam dewan kota, yang mana ia diangkat setiap tiga tahun oleh Menteri Wilayah Federal Malaysia sejak pemilu kota digantung dalam tahun 1970.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]DBKL didirikan pada 1 Februari 1972 serentak dengan pembentukan Kuala Lumpur sebagai kotaraya pertama di Malaysia. Datuk Bandar Kuala Lumpur pertama ialah Allahyarham Tan Sri Lokman Yusof yang juga Persuruhjaya Tinggi Ibu Kota pada masa itu.