Bandar Udara Piobang
Tampilan
Bandar Udara Piobang bandar udara | ||||
---|---|---|---|---|
Tempat | ||||
Negara berdaulat | Indonesia | |||
Provinsi di Indonesia | Sumatera Barat | |||
Kabupaten di Indonesia | Lima Puluh Kota | |||
Kecamatan | Payakumbuh | |||
Negara | Indonesia |
Bandar Udara Piobang atau Bandara Piobang (Eks Bandara Perintis TNI AU) adalah bandara yang terletak di Nagari Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.[1] Bandara Piobang yang pernah digunakan pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).[2][3] Bandara ini merupakan bandara bersejarah karena pernah menjadi lokasi mendaratnya pesawat yang ditumpangi oleh Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta, diantaranya menaiki pesawat Seulawah untuk berkunjung ke Sumatra.[4][5] Saat ini kondisi bandara sudah tidak aktif dan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.[6] Pada tahun 2019 terdapat rencana untuk mengaktifkan kembali sebagai bandara alternatif mitigasi bencana.[7][5][8]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daftar 5 Bandara di Sumatera Barat, Bandara Piobang Limapuluh Kota Bersejarah". Suarasumbar.id. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Redaksi (2019-03-29). "Basis Perjuangan PDRI, TNI AU bakal Aktifkan Bandara Bersejarah Piobang". Posmetro Padang. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ "Mitigasi Bencana, Wagub Sumbar Dukung Bandara Piobang Diaktifkan Kembali". GoRiau.com. 2019-04-01. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ "Mengenal 3 Nama Bandara di Sumatera Barat serta Faktanya". kumparan. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ a b Agency, ANTARA News (2019-04-01). "Bandara Piobang alternatif untuk mitigasi bencana". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Redaksi (2019-03-29). "Bandara Bersejarah Piobang Perlu Kembali Diaktifkan". Langgam.id. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ "TNI AU Berencana Aktifkan Kembali Bandara Saksi Sejarah PDRI". Republika Online. 2019-03-29. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ "Pengaktifan Kembali Bandara Piobang di Limapuluh Kota, Warga Siap Dukung Pemerintah | Karimuntoday". 2019-03-28. Diakses tanggal 2024-08-22.