Bantargadung, Sukabumi
Tampilan
Bantargadung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 6°59′44″S 106°38′54″E / 6.995662885848529°S 106.64834406698856°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | R. Takarina Hutatiyanto | ||||
Populasi | |||||
• Total | 35,675 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.04 | ||||
Kode BPS | 3202121 | ||||
Luas | 82 km² | ||||
Kepadatan | 426 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 7 | ||||
|
Bantargadung, atau Bantar Gadung, adalah sebuah kecamatan yang terletak di tengah-tengah Kabupaten Sukabumi dan berbatasan dengan Pelabuhan Ratu.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Hampir seluruh tanah yang ada di kecamatan ini termasuk dalam daerah yang rawan longsor dengan potensi yang tinggi, kecuali pada dua kelurahan yang diberi status menengah di Boyong Sari dan Kelurahan Buana Jaya.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan