Baruga Dhua, Banggae Timur, Majene
Tampilan
Baruga Dhua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Barat | ||||
Kabupaten | Majene | ||||
Kecamatan | Banggae Timur | ||||
Kode Kemendagri | 76.05.08.1003 | ||||
Kode BPS | 7601011005 | ||||
|
Baruga Dhua adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia.
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Baruga Dhua masuk dalam wilayah Kecamatan Banggae Timur. Pada tahun 2010, wilayah Kelurahan Baruga Dhua telah dimekarkan sebagian menjadi Desa Buttu Baruga. Pemekaran ini berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Bupati Majene (6 Desember 2010). "Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene". Pemerintah Kabupaten Majene. hlm. 5-6. Diakses tanggal 26 November 2023.