Batu Ampar, Tanah Laut
Tampilan
Batu Ampar | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 3°52′59″S 114°49′18″E / 3.882990594860965°S 114.8217364288167°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Tanah Laut | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Yudo Restanto, S.STP., M.IP. | ||||
Populasi | |||||
• Total | 25,425 jiwa (2.015) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 63.01.09 | ||||
Kode BPS | 6301070 | ||||
Luas | 548,10 km² | ||||
Kepadatan | 46 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 14/- | ||||
|
Batu Ampar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan Batu Ampar pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Pelaihari dan sebagian dari wilayah Kecamatan Jorong, menurut dasar hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1995.[1]
Desa-desa
[sunting | sunting sumber]Desa-desa asal dari kecamatan Jorong:
- Desa Batu Ampar 630109001
- Desa Gunung Mas 630109002
- Desa Tajau Mulya 630109003
- Desa Tajau Pecah 630109014
- Desa Jilatan 630109004
- Desa Jilatan Alur 630109012
- Desa Durian Bungkuk 630109005
- Desa Damar Lima 630109013
- Desa Ambawang 630109006
- Desa Damit 630109007
Desa-desa asal kecamatan Pelaihari:
- Desa Gunung Melati 630109008
- Desa Beluru 630109009
- Desa Pantai Linuh 630109010
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1995". Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Diakses tanggal 2018-02-28.[pranala nonaktif permanen]