Lompat ke isi

Beli dan angkut (Perang Dunia II)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Beli dan angkut (dalam bahasa Inggris disebut Cash and carry) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden AS Franklin Delano Roosevelt dan diumumkan pada sesi bersama (Senat dan Dewan Perwakilan) di Kongres Amerika Serikat tanggal 21 September 1939 setelah meletusnya perang di Eropa.

Undang-undang ini menggantikan Undang-undang Netralitas tahun 1937, sehingga belligerent hanya dapat membeli barang-barang nonmiliter dari Amerika Serikat asalkan membayar tunai dan menanggung semua risiko dalam transportasi menggunakan kapal mereka sendiri.[1] Revisi undang-undang "beli dan angkut" memungkinkan penjualan senjata militer kepada belligerent dengan cara "beli dan angkut" yang sama.[2]

Awalnya draf undang-undang "beli dan angkut" diajukan oleh Senator Key Pittman (D-NV) ke Kongres pada tahun 1939, RUU ini dirancang untuk menggantikan Undang-Undang Netralitas 1937 yang akan berakhir pada Mei 1939.[3]

Undang-undang "beli dan angkut" yang diberlakukan pada tahun 1939 secara efektif mengakhiri embargo senjata yang telah ada sejak Undang-Undang Netralitas tahun 1936, dan membuka jalan bagi program Roosevelt yaitu: Lend-Lease.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Alan, Brinkley (2012). American history : connecting with the past (edisi ke-14th). Boston: McGraw-Hill Higher Education. hlm. 715. ISBN 9780073406954. OCLC 707486718. 
  2. ^ Alan, Brinkley (2012). American history : connecting with the past (edisi ke-14th). Boston: McGraw-Hill Higher Education. hlm. 719. ISBN 9780073406954. OCLC 707486718. 
  3. ^ Brinkley, Dougals; Rubel, David (2003). World War II: The Axis Assault, 1939-1940. USA: MacMillan. hlm. 99–106.