Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor
Tampilan
Bojong Kulur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Gunung Putri | ||||
Kode pos | 16969[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.02.2002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Bojong Kulur adalah sebuah desa di kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Secara geografis desa ini merupakan titik paling utara Kabupaten Bogor, diapit oleh wilayah Kota Bekasi, yang dibatasi oleh Kali Cileungsi dan Kali Cikeas. Dahulu Kampung Bojong Kulur adalah bagian dari Kawedanan Jonggol yang dihapuskan pada tahun 1963 setelah penghapusan Kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kode Pos Kecamatan Gunung Putri
- ^ "PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-05-24.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan