Bukit Batrem, Dumai Timur, Dumai
Bukit Batrem | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kota | Dumai | ||||
Kecamatan | Dumai Timur | ||||
Kodepos | 28817 | ||||
Kode Kemendagri | 14.72.02.1009 | ||||
Kode BPS | 1473030007 | ||||
Luas | 10,5 km² | ||||
Jumlah penduduk | 11597 jiwa | ||||
Kepadatan | 1104,4761904761 jiwa/km² | ||||
|
Bukit Batrem adalah sebuah Kelurahan yang terletak di kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Indonesia, memiliki luas wilayah 10,5 km². Kelurahan Bukit Batrem ini terdiri dari 15 RT dan penduduknya berjumlah 11.597 jiwa.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Bukit Batrem adalah bermula dari suatu nama kawasan atau wilayah sebelum tahun 1960 yang ditempati oleh orang-orang yang bertani dan bercocok tanam di lokasi ini, dimana kawasan ini merupakan kawasan Hak Pakai PT CPI (Caltex Pacifik Indonesia ) yang saat ini menjadi asset PT Chevron Dumai. Pada tahun 1974 wilayah Bukit Batrem mulai diminati dan menjadi perhatian masyarakat banyak untuk ditempati karena adanya penggusuran lokasi warga yang menghuni lokasi Karang Anyar, sehingga masyarakat berpencar mencari tempat yang bisa dikelola dan dihuni, ada yang ke Jaya Mukti dan sebahagian menuju ke Bukit Batrem, maka pada tahun itu mulailah marak dibangun oleh masyarakat rumah-rumah tempat tinggal tapi masih merupakan rumah gubuk berdinding kayu dan berlantai tanah. Pada tahun 1979 seiring dengan tingkat perkembangan Kecamatan Dumai yang ditingkatkan menjadi Kota Administratif Dumai dan secara struktur organisasi pemerintahan masih dibawah naungan Kabupaten Bengkalis, dimana Kota Administratif Dumai membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Dumai dan Kecamatan Dumai Barat.
Sejalan dengan itu pula Jaya Mukti dimekarkan menjadi sebuah Kelurahan dan Bukit Batrem adalah salah satu RW yang berada dalam wilayah kerja Jaya Mukti. Dengan ditingkatkan status Pemerintah Kota Administratif Dumai menjadi Pemerintah Kotamadya Tingkat II Dumai, berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1999 yang telah diresmikan pada tanggal 27 April 1999, hal ini menimbulkan frekuensi baru dan membawa konsekuensi pada peningkatan Struktur Aparatur, Organisasi, Personil, Tugas dan Kewenangan yang menjadi urusan Rumah Tangga Daerah. Sehubungan dengan kondisi diatas, maka Bukit Batrem sejak tanggal 27 Desember 2001 resmi menjadi suatu wilayah Kelurahan dengan dilantik dan diangkatnya seorang pejabat perangkat daerah sebagai Pelaksana tugas Lurah Bukit Batrem oleh Walikota Dumai berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor : 2 tahun 2001, sebagai wilayah Kelurahan pemekaran dari Kelurahan Jaya Mukti.
Demografi
[sunting | sunting sumber]No | Keterangan | Jumlah |
1 | Luas Wilayah | 10,5 km² |
2 | RW | - |
3 | RT | 15 |
4 | KK | 3375 |
5 | Penduduk Laki-laki | 6042 |
6 | Penduduk Perempuan | 5555 |
7 | Jumlah Jiiwa | 11597 |
A. Jumlah Penduduk
Jumlah | Laki-Laki (Orang) | Perempuan (Orang) |
Jumlah Penduduk tahun ini | 6042 | 5555 |
Jumlah Penduduk tahun lalu | 5303 | 4906 |
Persentase Perkembangan | 96% | 94% |
B. Jumlah Keluarga
Jumlah | KK Laki-Laki | KK Perempuan | Jumlah Total |
Jumlah Kepala Keluarga tahun ini | 2829 | 215 | 3044 |
Jumlah Kepala Keluarga tahun lalu | 2781 | 208 | 2989 |
Persentase Perkembangan | 83% | 18% | 78,5% |
Potensi
[sunting | sunting sumber]Air bersih merupakan keunggulan dari kelurahan Bukit Batrem. Air bersih Bukit Batrem terkenal hampir ke seluruh wilayah Kota Dumai. Hal itu membuat air bersih Bukit Batrem dibeli oleh banyak orang dari berbagai wilayah kelurahan lain di Kota Dumai. Air bersih Bukit Batrem dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk membuat tahu karena salah satu faktor penting dari pembuatan tahu adalah air yang bersih. Dengan demikian, banyak masyarakat yang membuka usaha UMKM pabrik tahu.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas | Wilayah |
Utara | Kelurahan Jaya Mukti |
Selatan | Kelurahan Bagan Besar |
Timur | Kelurahan Tanjung Palas |
Barat | Kelurahan Bumi Ayu |
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]A. Pengangguran
No | Kelompok Usia | Jumlah (Orang) |
1 | Jumlah angkatan kerja (penduduk usia 18-56 tahun) | 3661 |
2 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang masih sekolah dan tidak bekerja | 1604 |
3 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang menjadi ibu rumah tangga | 649 |
4 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja penuh | 456 |
5 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja tidak penuh | 773 |
6 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan tidak bekerja | 16 |
7 | Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan bekerja | 48 |
B. Kesejahteraan Keluarga (Analisis DDK)
1 | Jumlah keluarga prasejahtera | 0 |
2 | Jumlah keluarga sejahtera 1 | 764 |
3 | Jumlah keluarga sejahtera 2 | 1770 |
4 | Jumlah keluarga sejahtera 3 | 642 |
5 | Jumlah keluarga sejahtera 3 plus | 198 |
6 | Total jumlah kepala keluarga | 3374 |