Bumi Nabung, Lampung Tengah
Tampilan
Bumi Nabung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Lampung | ||||
Kabupaten | Lampung Tengah | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | ACHMAD HERY SETIAWAN,SE,.M.M | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 18.02.24 | ||||
Kode BPS | 1805121 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 7 desa[1] | ||||
|
Bumi Nabung, merupakan salah satu Kecamatan yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Bumi Nabung sendiri mulanya merupakan bagian dari Kecamatan Rumbia.. Namun dari beberapa tahun yang lalu Bumi Nabung sudah resmi memisahkan diri menjadi Kecamatan baru.Bumi Nabung sendiri akan menjadi ibukota dari Kabupaten Lampung Seputih Timur apabila Daerah Otonomi Baru terlaksankan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah". lampungtengahkab.bps.go.id. hlm. 23. Diakses tanggal 2024-01-26.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan