Lompat ke isi

Busyra Azheri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangBusyra Azheri

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran18 November 1969 Edit nilai pada Wikidata (55 tahun)
Guguak Tabek Sarojo Edit nilai pada Wikidata
Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas
2018 – 2022
← Zainul DaulayFerdi → Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Edit nilai pada Wikidata
PendidikanUniversitas Andalas - Sarjana Hukum
Universitas Brawijaya - Magister Hukum, Doktor Ilmu Hukum Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
SpesialisasiHukum privat Edit nilai pada Wikidata
Pekerjaanpakar ilmu hukum, dosen Edit nilai pada Wikidata
Bekerja diUniversitas Andalas Edit nilai pada Wikidata

Instagram: busyraazheri Modifica els identificadors a Wikidata

Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum. gelar Datuak Bungsu[1][2] (lahir 18 November 1969) adalah ahli hukum, akademikus, dan penulis Indonesia. Ia menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) periode 2018–2022. Sebelumnya, ia pernah menjabat Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH Unand.[3]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan dan karier

[sunting | sunting sumber]

Busyra dilahirkan di Guguak Tinggi, Guguak Tabek Sarojo, IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 18 November 1969.[4] Ia menamatkan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1993. Ia memulai karier sebagai dosen tetap di almamaternya sejak Maret 1994.[5] Pada 2000, ia meraih gelar Magister Humaniora diikuti gelar Doktor pada 2010, kedua-duanya dari Universitas Brawijaya.[6][7] Ia menyelesaikan studi doktoral dalam waktu 3 tahun 6 bulan dan mempertahankan disertasi berjudul "Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan dalam Kegiatan Pertambangan di Sumatera Barat”.[4]

Pada 1 Oktober 2018, Busyra dilantik Rektor Tafdil Husni sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas menggantikan Zainul Daulay.[8] Pada 19 September 2019, ia bersama 72 dosen Universitas Andalas lainnya menandatangani petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).[9] Pada 25 Februari 2020, ia sebagai juru bicara tim inisiator hak nagari Agam Tuo dan perwakilan pedagang Pasar Atas Bukittinggi menyampaikan aspirasi kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Mereka mengadukan tentang permasalahan kepemilikan pascapembangunan ulang Pasar Atas Bukittinggi.[10] Pada Juni 2020, ia diangkat menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas.[11] Pada Agustus 2023, Unand melakukan pengukuhan dirinya sebagai guru besar bidang ilmu perusahaan.[12] Ia juga tercatat sebagai profesor tamu untuk program magister ilmu hukum di Universitas Jambi.[13]

Busyra telah menulis beberapa buku, di antaranya adalah Corporate Social Responsibility: Prinsip Pengaturan dan Implementasi (bersama Isa Wahyudi, 2008),[14] Corporate Social Responsibility: Dari Voluntary Menjadi responsibility (2012),[15] dan Prinsip Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (2016).[16]

  1. ^ M.Kom, Milla Apriliana, S. Kom. "Bupati Agam Lantik Walinagari Guguak Tabek Sarojo | Website Resmi Pemerintah Kabupaten Agam". www.agamkab.go.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  2. ^ "Direktori Putusan". putusan3.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  3. ^ https://sumbar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/2947-diskusi-publik-analisis-dan-evaluasi-hukum
  4. ^ a b "Disertasi Busyra Azheri: CSR dalam Kegiatan Pertambangan di Sumatera Barat | Prasetya UB » Prasetya UB". Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  5. ^ Sesuai Nomor Induk Pegawai (NIP) 196911181994031002, maka Busyra Azheri diangkat menjadi CPNS pada bulan Maret 1994. https://fhuk.unand.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=264:dr-busyra-azheri-sh-m-hum&catid=97:dosen-biotekologi&Itemid=1483&lang=id
  6. ^ http://dosen.unand.ac.id/web/detail?kode=-by--d3y5xc632bn12gd72gsjq--ev--ir-9oUjk8y7f4590j65
  7. ^ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  8. ^ https://old.unand.ac.id/id/berita-peristiwa/berita/item/2764-rektor-lantik-dekan-fakultas-hukum,-wd-i,ii,-dan-iii-fakultas-teknologi-pertanian-serta-pejabat-struktural-unand.html
  9. ^ Saputra, Andi. "Tolak Revisi UU KPK: 73 Dosen Unand Teken Petisi, BEM Unsoed Turun Aksi". detiknews. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  10. ^ "Anak Nagari Agam Tuo dan Pedagang Pasar Atas Mengadu ke DPR". Harian Singgalang. 25 Feb 2020. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  11. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  12. ^ "Universitas Andalas - UNAND Kembali Kukuhkan Lima Guru Besar Tetap dari Dua Fakultas". www.unand.ac.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  13. ^ "Profil Dosen". simpeg.unja.ac.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  14. ^ Azheri;, Isa Wahyudi; Busya (16 Agu 2008). "Corporate Social Responsibility : Prinsip Pengaturan dan Implementasi". In-Trans Publishing. Diakses tanggal 16 Agu 2024 – via katalog.pustaka.unand.ac.id. 
  15. ^ Busyra Azheri, Author (16 Agu 2012). "Corporate social responsibility: dari voluntary menjadi mandatory". Universitas Indonesia Library. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  16. ^ "Prinsip Pengelolaan Mineral dan Batu Bara - Busyra Azhari". Diakses tanggal 16 Agu 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]