Lompat ke isi

Christopher Weeramantry

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Christopher Weeramantry
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1991–2000
Informasi pribadi
KebangsaanSri Lanka
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Christopher Weeramantry adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Sri Lanka yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1991. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2000.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]