Cihujan, Cijaku, Lebak
Cihujan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Lebak |
Kecamatan | Cijaku |
Kode pos | 42395[1] |
Kode Kemendagri | 36.02.16.2014 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - |
Desa Cihujan adalah salah satu desa di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Sebagian wilayah Desa Cihujan teletak dijalur utama jalan Malingping - Rangkasbitung via Gunungkencana, Desa Cihujan berbatasan dengan Desa Kandangsapi dan Desa Cijaku (Ibu kota Kecamatan Cijaku). Letak wilayah yang berada dijalur utama, memudahkan warga Desa Cihujan untuk beraktivitas. Ada sebagian kendaraan umum yang melalui jalur utama Malingping - Rangkasbitung ini, diantaranya bus AKDP Perintis Damri Jurusan Sawarna - Kota Serang, Jurusan Cikotok - Kota Serang atau bus AKDP PO.Rudi jurusan Bayah - Cimone, bus-bus tersebut sering melewati wilayah Desa Cihujan, untuk itu, warga yang ingin bepergian ke Ibu kota Provinsi (Kota Serang) atau Ibu kota Kabupaten (Rangkasbitung), cukup menunggu dipinggir jalan, tanpa harus repot pergi ke Teminal Malingping/Bayah.
Tedapat enam kampung yang berada di Desa Cihujan, Kampung tersebut adalah sebagai berikut:
- Kp. Simpang Garung (Tempat Kantor Desa Cihujan)
- Kp. Pajagan
- Kp. Garung Gede
- Kp. Garung Sabrang
- Kp. Cisasah
- Kp. Beber
- Kp. Ciapus cai
- kp. Ciwangun
Referensi
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan